Mengenal Non Disclosure Agreement (NDA) Dalam Perjanjian Bisnis
NDA adalah perjanjian kerahasiaan informasi perusahaan.
Jakarta, FORTUNE – Dalam dunia bisnis, kerap ditemui beragam istilah saat ingin memulai hubungan kerja sama, salah satunya non-disclosure agreement atau NDA. Secara umum, NDA berkaitan dengan perjanjian kerahasiaan yang mengikat para pekerja setelah mereka menorehkan paraf atau tanda tangan mereka dalam perjanjian profesional.
Menurut Investopedia, NDA adalah kontrak landasan dari sebuah hubungan profesional yang mengikat secara hukum, untuk tidak menyebarluaskan informasi yang mereka dapatkan dalam lingkup tempat bekerja.
Dalam NDA, meski seseorang atau perusahaan sudah tidak terikat status kerja sama dengan sebuah perusahaan, informasi yang mereka dapatkan selama masa kerja harus tetap bersifat rahasia dan mengikat secara hukum. Bila salah satu pihak melanggar, pihak lainnya punya dasar kuat untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Pentingnya NDA
NDA berkaitan dengan kerahasiaan dengan informasi yang bersifat penting. Bahkan, hal ini dilindungi di pasal 1 ayat 1 Undang-Undang no. 30/2000 tentang Rahasia Dagang.
“Informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik informasi tersebut adalah merupakan rahasia dagang,” begitu bunyi UU tersebut.
Dalam kerja sama antara dua perusahaan, NDA berperan sebagai dasar hukum yang kuat untuk menjaga agar informasi perusahaan yang sifatnya rahasia tidak bocor dan merugikan perusahaan tersebut. NDA sering digunakan sebagai dasar perlindungan informasi sensitif perusahaan, seperti laporan keuangan perusahaan, ide-ide inovasi bisnis, produk baru yang ingin ditunjukkan ke investor, dan masih banyak lagi.
Fungsi NDA
Sebegitu pentingnya NDA bagi kelangsungan sebuah bisnis, terangkum juga dalam beberapa fungsi utama NDA.
- Melindungi informasi sensitif
Setiap perusahaan tentu punya informasi-informasi penting yang harus terjaga supaya tidak bocor ke pihak competitor. Oleh sebab itu, keberadaan NDA akan menjamin keamanan dari informasi-informasi sensitif tersebut. - Menjaga hak paten
Hal lain yang dijaga oleh NDA adalah hak paten, apalagi kaitannya dengan sebuah produk yang jadi unggulan di sebuah perusahaan. - Memberi batasan yang jelas
Batasan ini ditujukan bagi karyawan atau mitra kerja dari sebuah perusahaan. Biasanya dalam perjanjian kerja sama terdapat penjelasan tentang informasi internal perusahaan yang boleh dan tidak boleh disebarluaskan. Dengan NDA, setiap pihak yang menandatangani perjanjian tersebut jadi lebih tahu apa batasan yang boleh dan tidak.
Jenis NDA
Dalam penerapannya, terdapat dua jenis NDA, yakni mutual NDA dan nonmutual NDA. Pada NDA nonmutual, perjanjian mengacu pada satu pihak yang punya potensi membocorkan informasi sensitif pihak lainnya, yang biasanya perusahaan. Biasanya, jenis ini terkandung dalam perjanjian kontrak kerja antara pekerja dan kantor yang merekrutnya.
Sebaliknya, NDA mutual memfokuskan perjanjian pada dua belah pihak yang dianggap berpotensi untuk saling membocorkan informasi sensitif masing-masing. Salah satu contohnya adalah perjanjian kemitraan antara dua perusahaan. NDA dibutuhkan karena semua informasi yang disampaikan di setiap pertemuan bersifat rahasia dan tidak boleh tersebar luas di luar lingkup kerja sama yang ditandatangani.
Inilah beberapa informasi mengenai NDA yang perlu kita ketahui bersama sebelum menandatangani perjanjian kerja sama. Penting bagi kita untuk tahu apa saja poin utama NDA dan konsekuensi bila melanggarnya.