Jakarta, FORTUNE - Apakah Anda pernah mendengar istilah Surat Kredit Berdokumen dalam Negeri (SKBDN)? Sebenarnya apa itu SKBDN?
Lalu, apakah SKBDN tidak bisa digunakan untuk transaksi luar negeri? Sebenarnya bagaimana cara kerja surat ini dalam sebuah transaksi antara penjual dan pembeli?
Sesuai dengan namanya, SKBDN dibuat sebagai instrumen untuk mendukung pembelian dari dalam negeri. SKBDN adalah Letter of Credit lokal yang dipergunakan dalam transaksi jual beli. Surat ini berbeda dengan Letter of Credit biasa karena penggunaannya hanya berlaku dalam negeri saja. Berikut ini penjelasan mengenai SKBDN.
Apa itu SKBDN?
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, SKBDN adalah Letter of Credit lokal. Melansir laman OCBC NISP, SKBDN adalah surat tertulis, tidak dapat dibatalkan (irrevocable) yang diterbitkan oleh bank penerbit atau issuing bank atas instruksi dari pemohon (applicant) untuk membayar sejumlah uang kepada penerima manfaat (beneficiary) sepanjang syarat dan kondisi yang tercantum di dalam surat telah terpenuhi.
Secara umum, bank penerbit biasanya menawarkan 4 sub-layanan dalam SKBDN, antara lain:
- Penerbitan Surat
- Perubahan Surat
- Penerusan Surat
- Pembiayaan Surat
Di mana surat kredit tersebut juga terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
- Sight: Surat yang mensyaratkan pembayaran wesel pada saat ditunjukkan (Atas Unjuk)
- Usance: Surat yang mensyaratkan pembayaran wesel pada masa yang akan datang (berjangka)
Tiap pebisnis, termasuk Anda, pasti memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, sehingga bank penerbit akan menyesuaikan layanannya dengan setiap permohonan.
Manfaat SKBDN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri)
Keuntungan menggunakan SKBDN adalah memberikan bantuan kredit kepada pemohon agar dapat melanjutkan proses jual-beli dengan mitra bisnisnya. Caranya dengan memberikan jaminan kepada bank penerbit dan memenuhi persyaratan lain yang berlaku.
Ketika poin-poin dalam surat kredit telah terpenuhi, pihak bank baru akan membayar sejumlah dana kepada penerima manfaat. Keuntungan ini memberikan jaminan pembayaran, baik untuk pemohon maupun penerima. Dengan demikian, proses transaksi bisnis tetap lancar.
Apakah SKBDN aman digunakan?
Bank-bank legal yang telah diawasi oleh OJK umumnya memberikan pelayanan terkontrol dan diawasi sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku.
Bank penerbit akan memberi jaminan keamanan pembayaran kepada pemohon ketika ia telah memenuhi segala syarat dan kondisi SKBDN.
Anda tak perlu khawatir untuk menggunakan layanan tersebut. Jika memang aman, lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi?
Syarat menggunakan SKBDN
Apabila Anda memerlukan layanan ini, berikut syarat SKBDN yang wajib Anda ketahui dan penuhi sebagai pemohon.
- Copy dari akte pendirian perusahaan dan perubahannya
- Copy dari surat pengesahan pendirian perusahaan dari Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia
- Copy dari SIUP/Surat Izin Usaha Perdagangan
- Copy dari NPWP/nomor pokok wajib pajak
- Copy dari TDP/Tanda Daftar Perusahaan
- Satu contoh tanda tangan asli dari pemohon/applicant dalam formulir yang telah disediakan oleh bank
- Copy dari izin teknis terkait untuk jenis barang tertentu (jika ada)
Syarat SKBDN juga terbagi sesuai dengan sub-layanan yang hendak digunakan, antara lain:
- Penerbitan Surat
- Memiliki plafond/fasilitas/penerbitan SKBDN di bank yang Anda gunakan
- Mengisi form aplikasi permohonan penerbitan SKBDN dan memenuhi persyaratan umum penerbitan SKBDN yang telah ditulis sebelumnya.
- Penerusan Surat
- Memiliki rekening giro/tabungan di bank yang Anda gunakan
- Terdapat akseptasi dari Bank Penerbit
Biaya menggunakan SKBDN
Pada dasarnya, setiap bank pasti menerapkan biaya yang berbeda-beda sesuai dengan kebijakan perusahaan mereka. Akan tetapi, syarat umum berikut ini bisa menggambarkan biaya apa saja yang ditemui saat mengajukan SKBDN:
- Biaya penerbitan
- Biaya SKBDN yang expired
- Biaya peningkatan jumlah
- Biaya perpanjangan masa
- Biaya perubahan lain
- Biaya akseptasi untuk usance
- Biaya SWIFT untuk penerbitan LC
- Biaya ketidaksesuaian dokumen
- Biaya reimbursement
Perlu diingat bahwa biaya di atas dibayarkan seluruhnya. Apa yang Anda bayarkan tetap bergantung pada jenis dan sub-layanan surat yang diajukan.
Cara menggunakan SKBDN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri)
Apabila Anda sudah memenuhi syarat-syarat umum yang telah dijelaskan sebelumnya, Anda dapat mengikuti langkah berikut.
- Anda sebagai pemohon selanjutnya akan mengisi formulir pengajuan SKBDN.
- Pihak bank akan mengecek validitas dokumen pemohon.
- Pihak bank menyatakan validitas persyaratan administrasi pemohon.
- Pihak bank meminta biaya serta jaminan sesuai dengan kondisi dan surat yang diajukan pemohon.
- Pemohon melakukan pembayaran dan memberi jaminan yang telah disepakati.
- Pihak bank memberi surat kredit yang berisi persyaratan kepada pemohon.
- Pemohon memenuhi persyaratan yang tercantum dalam surat kredit.
- Pihak bank membayarkan sejumlah dana sesuai yang tertera pada SKBDN kepada penerima. Apabila memilih surat kredit berjenis sight, maka pembayaran akan dibayar langsung kepada penerima. Namun, jika memilih surat kredit berjenis usance, maka pembayaran akan dilakukan di masa yang akan datang sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.
- Saat penerima sudah mendapatkan pembayaran, maka surat kredit tersebut telah tuntas. Anda bisa mengubah kondisi yang ada di dalam surat atau memperpanjang masanya sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.
Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri atau SKBDN menciptakan aktivitas jual-beli dalam negeri yang sehat, aman, dan mudah, khususnya bagi para pebisnis. Biaya yang dibayarkan pun juga akan disesuaikan dengan kondisi Anda sehingga tidak akan memberatkan.
Demikian penjelasan mengenai apa itu SKBDN, pengertian dan cara memakainya. Pastikan agar Anda melengkapi syarat-syarat umum dan berdiskusi dengan pihak bank penerbit sebelum mengajukan SKBDN agar semuanya rencana matang dan berjalan lancar.