BUSINESS

Jiwa Group Kantongi Sertifikat Halal dari MUI dan BPJH

Untuk tiga merek dagang Janji Jiwa, Jiwa Toast, & Jiwa Tea.

Jiwa Group Kantongi Sertifikat Halal dari MUI dan BPJHKopi Janji Jiwa dan Jiwa Toast/Dok. instagram.com/kopijanjijiwa
11 March 2022

Jakarta, FORTUNE- Perusahaan makanan minuman, Jiwa Group mendapatkan sertifikat halal "grade A" atau penilaian sangat baik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Sertifikat halal tersebut berlaku untuk seluruh outlet Jiwa Group yang tersebar di Indonesia yang mencakup tiga merek dagang, antara lain Janji Jiwa, Jiwa Toast, dan Jiwa Tea.

CEO & Founder Jiwa Group Billy Kurniawan, mengatakan sertifikasi tersebut menjadi tanda bahwa Jiwa Group telah mengimplementasikan dan menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH). 

"Ini adalah langkah awal atas komitmen kami untuk menyediakan produk-produk serta sebagai core value yang kami kembangkan terus. Selain itu, sertifikasi menjadi salah satu langkah dan komitmen kami untuk menghadirkan produk yang bisa memberikan rasa nyaman dan aman kepada Teman Sejiwa," kata CEO & Founder Jiwa Group Billy Kurniawan, dikutip dari ANTARA, Jumat (11/3).

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag Mastuki menyerahkan sertifikat halal, diikuti dengan penetapan halal berupa barcode QR Code dan Sertifikat Halal Assurance Status (HAS) yang diberikan oleh Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan (LPPOM) MUI Muti Arintawati.

Menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) di seluruh gerai

Dengan lebih dari 900 gerai yang tersebar di seluruh Indonesia, Jiwa Group ingin meyakinkan masyarakat bahwa perusahaan telah mengimplementasikan dan menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan kategori penilaian Sangat Baik.

“Sejak awal beroperasi, kami sadar akan pentingnya konsumsi makanan halal di Indonesia. Oleh karena itu, setelah melewati proses yang bertahap, akhirnya sertifikat halal ini kami dapatkan," ujar Billy.

Billy menambahkan, banyaknya outlet Jiwa Group yang tersebar di seluruh Indonesia menjadi kendala dalam proses audit sertifikasi halal sebab pihak LPPOM juga harus memeriksa dengan lebih detaill.

"Sebetulnya prosesnya tidak lama. Tetapi karena kami banyak tersebar di berbagai wilayah, perlu proses audit yang dilakukan secara seksama karena kita tahu halal itu bukan hanya dari produk saja, tapi juga cara menyajikan dan hal lain untuk mendapatkan standar dari sertifikasi halal," ujarnya.

Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan (LPPOM) MUI Muti Arintawati menambahkan, Jiwa Group mulai mengajukan sertifikasi halal di akhir tahun 2020. Kemudian memenuhi persiapan berkas dan semua syarat selama hampir 10 bulan, dan proses audit dilakukan di bulan Oktober 2021.

"Prosesnya itu panjang di awal pada tahapan pengumpulan berkas dan persyaratan yang memang menjadi dasar untuk memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Itu bisa dipahami karena Janji Jiwa Group sudah memiliki ratusan outlet di Indonesia," katanya.

Label halal tidak hanya mengkaji kandungan kehalalan sebuah produk. Sertifikat  ini juga membuktikan proses pembuatan produk dari Jiwa Group sejak dari hulu hingga hilir dipastikan terjamin dan tidak terkontaminasi.

Sebagai negara mayoritas muslim, mendapatkan produk yang sudah dipastikan kehalalannya menjadi hal penting dan modal terjun ke pasar lebih luas. Mengutip data State of the Global Islamic Report pada 2020/2021, Indonesia menempati urutan pertama sebagai pasar produk makanan halal terbesar di dunia senilai Rp2.046 triliun.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.