BUSINESS

Fintech Layanan Gaji Wagely Raih Pendanaan Baru Rp362 Miliar

Pendanaan dari Capria Ventures dan lainnya.

Fintech Layanan Gaji Wagely Raih Pendanaan Baru Rp362 MiliarCo-Founder & CEO wagely, Tobias Fischer (kiri) dan Co-Founder & COO wagely, Kevin Hausburg (kanan) di ajang Indonesia HR Summit 2022. Dok/Wagely.
05 March 2024

Fortune Recap

  • Startup fintech Wagely kumpulkan pendanaan US$23 juta melalui ekuitas dan fasilitas kredit.
  • Dana akan digunakan untuk memperluas layanan di Indonesia dan Bangladesh.
  • Capria Ventures pimpin pendanaan bersama investor terdahulu dan perusahaan pembiayaan swasta terkemuka.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE -  Startup fintech yang penyedia layanan akses gaji instan  (earned wage access), Wagely, berhasil mengumpulkan pendanaan sebesar US$23 juta (sekitar Rp362 miliar) melalui kombinasi ekuitas dan fasilitas kredit. Putaran pendanaan ini dipimpin oleh Capria Ventures, dengan partisipasi dari investor sebelumnya dan perusahaan pembiayaan yang tidak diungkapkan.

Wagely menyatakan bahwa dana yang diperoleh akan digunakan untuk memperluas jangkauan layanannya di Indonesia dan Bangladesh. “Ini menunjukkan kepercayaan yang kuat terhadap potensi Wagely untuk meningkatkan kesejahteraan finansial pekerja di kedua wilayah tersebut,” tulis Wagely dalam keterangan tertulisnya pada Senin (4/3).

Managing Partner Capria Ventures, Dave Richards, mengatakan Wagely terus bertumbuh dalam menyediakan solusi finansial berkelanjutan dan saling menguntungkan bagi kelompok pekerja kerah biru yang kurang terlayani dan perusahaan tempat mereka bekerja.

"Kami melihat peluang besar bagi Wagely untuk menerapkan Generative AI dalam berbagai kasus penggunaan, seperti otomatisasi pemrosesan dokumen dan antarmuka percakapan bahasa lokal bagi pekerja untuk membuat keputusan finansial yang lebih baik," katanya.

Rekam jejak pendanaan dan kinerja

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.