BUSINESS

Antisipasi Ancaman PHK Pekerja Sritex Usai Putusan Pailit Pengadilan

Kemenaker siapkan langkah untuk antisipasi dampak PHK.

Antisipasi Ancaman PHK Pekerja Sritex Usai Putusan Pailit PengadilanIlustrasi Sritex. (Dok. Sritex)
23 December 2024

Fortune Recap

  • Pemerintah melalui Kemnaker siap lindungi pekerja dengan Program JKP dan pelatihan keterampilan di BLK.
  • Karyawan yang bergantung pada Sritex mencapai 50.000 orang, memunculkan kekhawatiran PHK di kalangan pekerja.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) serta entitas afiliasinya, dan putusan itu akhirnya membuka babak baru dalam perjalanan raksasa tekstil Indonesia tersebut. Status Pailit ini tidak hanya mengguncang sektor industri, tetapi juga memunculkan kekhawatiran di kalangan pekerja yang menghadapi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

Putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara: 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota, yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso, Rabu, (18/12).

Menyikapi hal ini, pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), menyatakan komitmennya untuk melindungi pekerja Sritex dari dampak buruk putusan tersebut.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, menyatakan pemerintah telah mempersiapkan beberapa skema bantuan demi mendukung pekerja terdampak. Salah satu langkah utama yang diambil adalah pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang dirancang untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaannya.

"Kami memastikan Program JKP siap membantu. Program ini memberikan jaminan bagi pekerja yang terdampak PHK. Selain itu, kami juga telah menyiapkan berbagai skema lain untuk mengantisipasi potensi PHK lebih lanjut," kata Immanuel dalam konferensi pers di Kemenaker, Jakarta, Senin (23/12).

Kemnaker juga berupaya memperkuat pasar tenaga kerja dengan menciptakan peluang kerja baru dan menyelenggarakan pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK).

Immanuel menekankan pentingnya pelatihan ini bagi para pekerja Sritex apabila terkena PHK, khususnya di wilayah Jawa Tengah seperti Semarang dan Solo. Hal ini diharapkan membantu pekerja menghadapi tantangan baru di dunia kerja.

"Pasar kerja harus kita siapkan, terutama untuk skenario terburuk jika PHK tidak dapat dihindari. Selain itu, pelatihan di BLK akan membantu meningkatkan keterampilan pekerja, sehingga mereka memiliki daya saing lebih tinggi," ujarnya.

Dia juga mengatakan negara hadir demi memastikan perlindungan terhadap Buruh Sritex. Menurutnya, pemerintah berkomitmen meminimalkan dampak PHK yang bisa menjadi ancaman besar bagi pekerja

"Negara hadir bersama buruh Sritex. Kami tidak ingin PHK menjadi monster yang menghantui para pekerja. Komitmen kami adalah melindungi mereka semaksimal mungkin," ujarnya.

Karyawan yang bergantung pada Sritex mencapai 50.000 orang, yang mencakup induk usaha dan pekerja yang berada pada anak perusahaan.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.