Holding PLN Resmi Terbentuk, Erick Thohir Janji Bakal Lebih Efisien
Pemerintah resmi membentuk Holding dan Subholding PLN.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, ingin restrukturisasi PLN menjadikan listrik nasional semakin kuat dan luas dalam melayani energi untuk rakyat. Dengan makin besar dan kompleksnya tantangan, disrupsi teknologi, kebutuhan industri hijau, dan gaya hidup masyarakat yang kian berkembang, inilah waktu tepat agar sektor kelistrikan Indonesia berubah dan menyesuaikan diri.
"Hari ini kita ambil langkah penting agar PLN bertransformasi. Saya optimistis, PLN yang kini jadi holding utama, dengan empat subholding yang punya fokus bisnis dan positioning yang jelas, akan menjawab keinginan Presiden Jokowi agar sektor energi kita lebih cepat menjalankan transisi energi demi melayani dan memberi kemudahan bagi rakyat," ujar Erick Thohir dalam Peluncuran Holding dan Subholding PLN di Jakarta, Rabu (21/9).
Dalam acara yang dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury, dan Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PT PLN (Persero), Menteri BUMN menegaskan restrukturisasi PLN ini mengawali pula transisi dari energi yang berbasis fosil, impor, dan membebani anggaran negara menuju energi yang berbasis energi baru terbarukan (EBT).
Setelah membentuk holding, Erick mengatakan PLN harus melakukan percepatan pelunasan utang. “Dengan perubahan struktur ini, PLN akan lebih efektif dan efisien baik dalam pengelolaan keuangan dan potensi investasi di masa depan karena perubahan di dunia, serta PLN akan tepat sasaran kepada masyarakat atau konsumen yang membutuhkan,” katanya.
Tugas-tugas subholding dari PLN
Dengan perubahan ini, PLN sebagai holding utama akan membawahi empat subholding. Pertama, subholding di bidang energi primer, PLN Energi Primer Indonesia. Tugas subholding ini antara lain pengadaan batubara, gas, dan BBM sebagai sumber energi pembangkitan listrik, sekaligus memastikan sumber pasokan energi primer yang bersumber dari EBT.
Kedua, subholding di bidang pembangkitan, yakni PLN Indonesia Power. Ketiga, PLN Nusantara Power yang saat dibentuk akan langsung menjadi generation company terbesar di Asia Tenggara dan siap bersaing di kancah global. Keempat, subholding yang bergerak di pengembangan usaha dan inovasi di luar kelistrikan untuk kebutuhan masa depan, PLN ICON Plus.
Ia juga menjamin pelanggan listrik, karyawan, dan negara bahwa restrukturisasi PLN bukan dalam rangka liberalisasi sektor kelistrikan.
"Justru sebaliknya. Semangatnya, nasionalisme di sektor kelistrikan sehingga Indonesia siap menuju negara industri, yang pada saat bersamaan juga mengedepankan eco lifestyle,” ujarnya.
Susunan direksi dan komisaris holding PLN
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor SK-212/MBU/09/2022 dan nomor SK-213/MBU/09/2022 pada tanggal 21 September 2022 telah memutuskan melakukan perubahan nomenklatur, pengangkatan dan pemberhentian Direksi serta Komisaris PT PLN (Persero).
Dalam Keputusan tersebut maka susunan Direksi PLN yang baru adalah sebagai berikut:
Susunan Direksi PLN
1. Direktur Utama: Darmawan Prasodjo
2. Direktur Distribusi: Adi Priyanto
3. Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis: Hartanto Wibowo
4. Direktur Legal dan Manajemen Human Capital: Yusuf Didi Setiarto
5. Direktur Manajemen Pembangkitan: Adi Lumakso
6. Direktur Keuangan: Sinthya Roesly
7. Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan: Wiluyo Kusdwiharto
8. Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem: Evy Haryadi
9. Direktur Retail dan Niaga: Edi Srimulyanti
Dalam keputusan tersebut juga memberhentikan dengan hormat Haryanto WS sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura dan Bali, dan Bob Saril sebagai Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan.
Selain itu, RUPS juga mengangkat Dadan Kusdiana sebagai Komisaris dan memberhentikan dengan hormat Rida Mulyana sebagai Komisaris.
Adapun susunan komisaris PLN adalah:
1. Komisaris Utama: Amien Sunaryadi
2. Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara
3. Komisaris: Mohamad Ikhsan
4. Komisaris: Dudy Purwagandhi
5. Komisaris: Eko Sulistyo
6. Komisaris: Tedy Bharata
7. Komisaris: Susiwijono Moegiarso
8. Komisaris: Dadan Kusdiana
9. Komisaris Independen: Alex Iskandar
10. Komisaris Independen: Charles Sitorus