BUSINESS

Tumbuh 34%, Industri Pengolahan Sumbang US$111 Miliar Ekspor RI

Nilai ekspor sepanjang 2021 telah mencapai US$142 miliar.

Tumbuh 34%,  Industri Pengolahan Sumbang US$111 Miliar Ekspor RIPelabuhan Peti Kemas. (Dok. Bea Cukai)
17 September 2021

Jakarta, FORTUNE- Industri pengolahan mencatatkan nilai ekspor sebesar US$111 miliar sepanjang Januari-Agustus 2021. Capaian ini meningkat 34,12 persen dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu sebesar US$82,76 miliar. Sektor industri memberikan kontribusi paling besar hingga 78,16 persen dari total nilai ekspor nasional yang mencapai US$142,01 miliar.

“Ini membuktikan bahwa di tengah keterbatasan masa pandemi, industri manufaktur Indonesia secara umum memiliki resiliensi yang tinggi sehingga masih bisa mencatatkan pertumbuhan yang positif,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Kamis (16/9).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor industri pengolahan pada bulan Agustus 2021 sebesar USD16,37 miliar, meningkat 20,67 persen  dibanding Juli 2021. Apabila dibandingkan secara tahunan mengalami kenaikan yang dignifikan yakni, 52,62 persen. Sektor industri memberikan kontribusi terbesar hingga 76,42 persen terhadap total nilai ekspor nasional pada Agustus 2021 sebesar US$21,42 miliar.

1. Kinerja sektor industri akan bantu pemulihan ekonomi nasional

Agus menyakini, kinerja positif yang dicatatkan oleh sektor industri tersebut dapat memacu upaya pemulihan ekonomi nasional. Dia pun menegaskan, akan menjaga keberlangsungan aktivitas industri dapat terus berjalan dengan baik. Sehingga, hal ini perlu dukungan dari semua pihak dalam upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif di Tanah Air.

“Oleh karenanya, kami bekerja keras untuk menjaga ketersediaan bahan baku, memberikan kemudahan izin usaha, memfasilitasi insentif, dan juga mendorong perluasan pasar ekspor,” tuturnya.

Dia mengatakan, geliat aktivitas sektor industri akan membawa dampak yang luas bagi perekonomian, di antaranya penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja. Pada masa pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kemenperin terus menyempurnakan kebijakan dalam rangka memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam operasional dan mobilitas kegiatan industri.

 “Kebijakan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi harus sejalan, yang artinya sama-sama menjadi prioritas,” ujar Agus.

2. Kemenperin masih dorong optimalisasi subtitusi impor

Dalam kerangka pembangunan industri yang mandiri dan berdaulat, Kemenperin terus mendorong optimalisasi beberapa program, di antaranya program substitusi impor 35 persen tahun 2022, program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), dan hilirisasi sumber daya alam.

Selanjutnya, upaya mewujudkan industri yang maju dan berdaya saing dilakukan melalui empat program. Pertama, program Making Indonesia 4.0. Kedua, program industri hijau dan industri biru. Ketiga, program stimulus produksi dan daya beli. Keempat, implementasi non-tarrif barrier.

“Kemudian kebijakan atau program yang mengarah pada upaya mewujudkan industri yang berkeadilan dan inklusif di antaranya adalah implementasi harga gas bumi tertentu. Selain itu, program pengembangan industri kecil dan menengah (IKM)sertaBangga Buatan Indonesia (BBI), pembangunan kawasan industri di luar Pulau Jawa, serta program industri halal,” tuturnya.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.