BUSINESS

Surya Semesta Internusa Lepas 36,5% Saham Suryacipta Swadaya

SSIA raih dana segar Rp2,8 triliun untuk kembangkan bisnis.

Surya Semesta Internusa Lepas 36,5% Saham Suryacipta SwadayaRUPSLB Surya Semesta Internusa Lepas 36,5% Saham Suryacipta Swadaya/Dok SSIA
24 June 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) menyetujui penjualan 36,5 persen saham yang dimiliki oleh Perseroan dalam PT Suryacipta Swadaya kepada investor dan pengeluaran saham-saham baru.

Pada RUPSLB yang berlangsung pada Jumat, 21 Juni 2024 tersebut, SSIA telah melakukan penandatanganan Akta Jual Beli Saham dan Akta Persetujuan Pemegang Saham PT Suryacipta Swadaya (SCS) untuk penerbitan saham-saham baru SCS yang seluruhnya akan diambil bagian oleh PT Puri Bumi Lestari (PBL) dengan total nilai keseluruhan mencapai Rp3,1 triliun.

“Persetujuan RUPSLB ini merupakan significant event dari babak baru pengembangan bisnis kami. Dengan penandatanganan transaksi ini, kami akan menerima pelunasan transaksi yaitu 90 persen dari nilai transaksi atau sekitar Rp2,8 triliun,” kata Presiden Direktur SSIA, Johannes Suriadjaja melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (24/6).

Ini komposisi saham SCS usai aksi akuisi

candlestick pada saham adalah
ilustrasi candlestick saham (unsplash/rc.xyz nft gallery)

Setelah dilakukannya transaksi, Ia menegaskan bahwa SCS masih akan tetap menjadi entitas anak yang terkonsolidasi pada SSIA. Tercatat, SSIA masih memiliki 1.771.928.821 lembar saham pada SCS atau yang mewakili 63,5 persen dari seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam SCS. Sedangkan PBL akan memiliki 1.018.510.267 lembar saham pada SCS atau yang mewakili 36,5 persen dari seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam SCS.

Seperti diketahui, PT Puri Bumi Lestari merupakan pihak terafiliasi dengan PT Anarawata Puspa Utama (APU). Perubahan entitas dari APU kepada PBL dalam transaksi ini juga didasari oleh adanya perjanjian novasi dan addendum atas perjanjian pengikatan jual beli saham dan pengambilan saham-saham baru yang ditandatangani SSIA, APU, SCS dan PBL pada tanggal 20 Mei 2024. Yang mana berdasarkan perjanjian tersebut, seluruh hak dan kewajiban APU dalam perjanjian pengikatan jual beli telah dinovasikan kepada PBL.

Modal akan digunakan untuk pengembangan bisnis

Kawasan industri Suryacipta Sedaya milik PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA).
Kawasan industri Suryacipta Sedaya milik PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA). (Dok. Suryacipta)

Related Topics