Cara Menonaktifkan Autodebet BPJS Kesehatan via Online dan Offline

Autodebet BPJS Kesehatan bisa dinonaktifkan.

Cara Menonaktifkan Autodebet BPJS Kesehatan via Online dan Offline
Shutterstock/Dyahs
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE -  Cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan via online dan offline bisa dilakukan dengan mudah. Fitur autodebet pada BPJS Kesehatan adalah layanan otomatis yang menarik pembayaran bulanan langsung dari rekening bank peserta.

Biasanya, penarikan ini dilakukan sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan saat pendaftaran awal. Fitur ini dirancang untuk mempermudah peserta dalam melakukan pembayaran tanpa harus repot mengingat jadwal tagihan.

Namun, ada juga peserta yang menghadapi masalah pada rekening mereka, sehingga proses penarikan dana menjadi terhambat. Jika Anda sering mengalami kesulitan seperti ini, mempertimbangkan untuk menonaktifkan fitur autodebet bisa menjadi solusi yang tepat.

Menghentikan fitur autodebet BPJS Kesehatan ternyata cukup mudah dan dapat dilakukan baik secara online maupun offline. Fitur autodebet BPJS Kesehatan dapat dinonaktifkan apabila terjadi masalah pada rekening bank Anda.

Jadi, bagaimana cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan jika rekening bermasalah? Jika Anda belum tahu caranya, simak penjelasan selengkapnya.

Cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan secara online dan offline

  • Cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan secara offline

Langkah untuk menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan secara offline adalah dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan, berikut ini langkahnya:

  • Datanglah ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
  • Sampaikan permasalahan yang Anda alami kepada petugas layanan pelanggan (customer service).
  • Mintalah bantuan untuk menonaktifkan fitur autodebet pada pembayaran iuran atau tagihan BPJS Kesehatan.

Jika tidak bisa datang langsung, Anda bisa menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Berikan penjelasan tentang kendala yang dialami dan ajukan permohonan untuk menonaktifkan fitur autodebet.

Sebelum permintaan penonaktifan disetujui, petugas BPJS Kesehatan akan memastikan bahwa Anda  memiliki rekening bank lain untuk menggantikan rekening yang bermasalah. Jika Anda tidak memiliki rekening pengganti, maka proses penonaktifan autodebet tidak dapat dilakukan

  • Cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan secara online

Selain dengan cara offline dengan mengunjungi BPJS Kesehatan terdekat, cara kedua ini terbilang cocok dengan kaum sibuk dan hanya memanfaatkan internet dan HP saja. Cara ini juga terbilang lebih efisien waktu.

Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Buka aplikasi JKN Mobile di HP Anda.
  • Lalu, masuk ke akun JKN Mobile.
  • Pilih menu Pendaftaran Autodebet.
  • Layar akan menampilkan keterangan bahwa peserta telah menggunakan layanan autodebet.
  • Silakan klik “Pindah Kanal Autodebet” yang ada di bagian bawah.
  • Layar akan menampilkan Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Pindah
  • Ada Kanal Autodebet yang perlu Anda pahami.
  • Baca dan pahami Syarat dan Ketentuannya.
  • Jika sudah, silakan klik Setuju.
  • Pilih rekening bank yang baru atau rekening e-wallet yang nantinya akan Anda gunakan untuk melakukan autodebet menggantikan rekening lama yang bermasalah.
  • Setelah itu, Anda bisa menyelesaikan pendaftaran autodebet ini sesuai dengan instruksi yang tersedia.  

Related Topics

BPJS Kesehatan

Magazine

SEE MORE>
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024

Most Popular

Negosiasi Apple ke RI Terlaksana, Pemerintah Minta 4 Syarat
8 Saham dalam Program Makan Bergizi Gratis, Bakal Naik?
Alasan Bukalapak Tutup Marketplace, Jualan Produk Digital
Cara Daftar Driver Zendo dan Syaratnya secara Online, Lengkap!
4 Direktur XL Axiata (EXCL) Mundur dalam Sebulan, Ada Apa?
8 Saham Nikel di BEI dan Kinerjanya, Ada ANTM hingga INCO