10 ribu Rekening Bank Diblokir Akibat Terafiliasi Judi Online

Pemerintah pantau rekening, pemain judi online bisa diblokir

10 ribu Rekening Bank Diblokir Akibat Terafiliasi Judi Online
ilustrasi judi slot (unsplash.com/Aidan Howe)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi Dan Digital (Kemkomdigi) telah memblokir 10 ribu Rekening Bank yang terafiliasi oleh Judi Online. Upaya ini dilakukan Pemerintah untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman, stabil dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.

“Pemblokiran 10 ribu rekening bank yang terafiliasi dengan judi online dan pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi khususnya Kemkomdigi dengan OJK dan perbankan," kata Menteri Menkomdigi Meutya Hafid saat konferensi pers hasil pertemuan dengan OJK di Jakarta, Kamis (14/11).

Pemerintah bisa pantau rekening, pemain judi online bisa diblokir

OJK dan Kekomdigi Memblokir 10 Ribu Rekening Terafiliasi Judi Online/Dok Fortune

Tak tanggung-tanggung, melalui kerja sama ini, Pemerintah bisa memantau semua aktifitas rekening milik masyarakat. Dengan demikian, lanjut Meutya, bila ada rekening warga yang terindikasi dengan kejahatan ilegal hingga bermain judi online maka akan langsung diblokir.

"Kalau memang ini terpantau, mohon maaf kita akan block. Kita akan tegas. Kemkomdigi akan mengirimkan data-data itu,” katanya.

Ia juga tak pernah lelah untuk mengingatkan masyarakat untuk jangan sekali-kali bermain judi online. Namun, bila ada yang sudah pernah bermain, ditegaskan untuk segera berhenti bermain judi online.

“Ini komitmen sekaligus literasi kami kepada masyarakat untuk tidak lagi, bagi yang mungkin sedang, pernah, tidak lagi bermain-main dengan judi online," tegasnya.

Bila melansir data Lembaga Penjamin Simpanan, jumlah rekening bank umum di Indonesia mencapai  592,4 juta rekening pada Agustus 2024. Dengan demikian, lanjut Meutya, jumlah pemblokiran rekening judi online ini dapat bertambah bila masih banyak masyarakat yang bermain judi online.

OJK akan bentuk anti scam center

Ilustrasi Scam. (Pixabay/raju shrestha)

Selain itu, Kemkomdigi juga akan mengembangkan situs CekRekeing.id yang nantinya bisa mengecek apakah rekening kita terindikasi terkena judi online atau tidak. "Ini juga untuk membantu literasi digital agar masyarakat bisa memilah mana yang kemudian terindikasi ada kejahatan keuangan digital, dan mana rekening yang aman,” kata Meutya

Tak berhenti di situ, dalam rangka melindungi masyarakat dari jerat judi online, OJK akan membentuk anti scam center untuk menghindari peretasan atau penawaran judi online di masyarakat. 

“Ini upaya memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat, pada pengguna jasa keuangan yang utamanya berbasis online sehingga tingkat kepercayaan dan upaya kita untuk menjaga masyarakat dan konsumen menjadi lebih baik lagi," ucap Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

10 Rekomendasi TWS Terbaik 2024 di Bawah 500 ribu
Cara Daftar Franchise J&T: Syarat, Biaya Agen, dan Keuntungannya
Saldo Minimal Bank BNI Berdasarkan Jenis Tabungannya
Apa itu Valuasi Saham? Ini Arti, Cara Menghitung dan Indikatornya
Apa itu PEN? Ini Arti, Manfaat, dan 6 Programnya
5 Rekomendasi HP Android Setara iPhone 14 Pro Max