Aturan Batas Usia dan Gaji Peminjam Paylater Berlaku 2027

Minjam paylater minimal usia 18 tahun & gaji Rp3 juta.

Aturan Batas Usia dan Gaji Peminjam Paylater Berlaku 2027
Ilustrasi Paylater. (123rf)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Aturan batas usia dan pendapatan minimum untuk layanan BNPL baru berlaku 2027 mendatang.
  • Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.05/2023 tanpa tahun berlakunya.
  • Batasan usia dan penghasilan didasarkan pada studi rata-rata UMP menurut Kepala Departemen Pengawas OJK.

Jakarta, FORTUNE - Aturan kebijakan batas usia minimal 18 tahun dan pendapatan minimum Rp 3 juta sebagai syarat utama meminjam layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau Paylater baru akan berlaku pada 2027 mendatang. 

Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Khusus OJK, Ahmad Nasrullah menjabarkan, kebijakan batasan usia dan penghasilan telah tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.05/2023. Namun, dalam aturan itu belum tertulis tahun berlakunya.

"Angka batasan ini kita dapatkan melalui studi. Kita ambil dari rata-rata UMP saja lah kira-kira seperti itu angkanya," kata Ahmad dalam media briefing di Jakarta Selasa (21/1).


 

Ini alasan OJK batasi usia dan pendapatan peminjam paylater

Ilustrasi anak muda (Unsplash/@brookecagle)

Ahmad menjabarkan, alasan utama pemberlakuan aturan itu untuk menekan potensi gagal bayar di masyarakat. Apalagi, OJK mencatat pembiayaan paylater didominasi oleh masyarakat berusia muda.

“Kita tidak mau generasi-generasi muda itu terjerat di utang, sementara dia tidak ada kemampuan untuk membayar. Itulah filosofinya,” ungkap Ahmad.

Berdasarkan data OJK, 50 persen pengguna paylater di Indonesia berusia kisaran 19 tahun hingga 34 tahun. Selain itu, OJK juga mencatat total utang paylater warga di bank & pinjol mencapai Rp30,36 triliun hingga akhir 2024. 

Pembiayaan macet paylater di fintech capai 2,92%

ilustrasi belanja bahan makanan (pexels.com/Anna Shvets)

Untuk utang paylater warga di perusahaan pembiayaan atau Fintech peer to peer lending nilainya mencapai Rp8,59 triliun atau mengalami pertumbuhan 61,90 persen (yoy). Dengan pembiayaan macet atau NPF gross sebesar 2,92 persen.

Ia meyakini pertumbuhan pembiayaan dari paylater masih akan terus agresif di tahun 2025 ini. Apalagi, porsi atau kontribusi layanan BNPL terhadap industri pembiayaan saat ini masih relatif kecil yakni di bawah 2,5 persen.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

Siapa Aguan Bos PIK 2? Disebut Pemilik Pagar Laut Tangerang
Profil Wiwoho Basuki, Konglomerat dan Ayah Widiyanti Putri
CBDK Akuisisi PT IPN Rp2 Triliun untuk Proyek MICE PIK 2
Harga Saham Bank Central Asia (BBCA) Hari Ini, 21 January 2025
Ada Rencana Aturan WFA Sebelum Lebaran 2025, Kapan Waktunya?
Kekayaan Mendikti Saintek Satryo Brodjonegoro, Ini Rinciannya