FINANCE

OJK Batasi Usia Peminjam Paylater, Bisnis Kredivo Terganggu?

Ini sanksi bila peminjam Kredivo manipulasi data.

OJK Batasi Usia Peminjam Paylater, Bisnis Kredivo Terganggu?Kredivo Holdings. (Kredivo Holdings)
15 January 2025

Fortune Recap

  • OJK menerapkan batas usia minimal 18 tahun dan pendapatan minimum Rp 3 juta sebagai syarat utama untuk layanan BNPL atau paylater.
  • Kredivo tidak keberatan dengan kebijakan tersebut karena sudah lebih dulu menerapkannya dan menganggap regulasi dapat mencegah pembiayaan macet.
  • Menurut Indina Andamari, SVP Marketing & Communications Kredivo, regulasi tersebut dapat meningkatkan proses mitigasi risiko dalam peminjaman.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerapkan kebijakan batas usia minimal 18 tahun dan pendapatan minimum Rp 3 juta sebagai syarat utama untuk peminjam layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau Paylater.  

Menanggapi hal itu, Kredivo mengaku tak keberatan lantaran pihaknya telah lebih dulu menerapkan kebijakan tersebut dari lama. Menurutnya kebijakan itu tidak akan mengganggu bisnisnya. Sebab, para calon meminjam Kredivo, harus lebih dulu mengisi kolom usia dan pendapatan serta wajib menyertakan NPWP atau slip gaji. 

Indina Andamari selaku SVP Marketing & Communications Kredivo mengungkapkan, regulasi itu dapat mencegah terjadinya pembiayaan macet. 

"Karena proses mitigasi risikonya sudah berjalan dan bisa jadi lebih baik lagi," kata Indina di Jakarta, Rabu (15/1). 

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.