BNI Blokir 4.249 Rekening yang Terindikasi Judi Online

Nilai rekening yang diblokir BNI tembus Rp18 miliar.

BNI Blokir 4.249 Rekening yang Terindikasi Judi Online
ilustrasi lapor judi online (unsplasj/austin distel)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Bank Negara Indonesia (BNI) memblokir 4.249 rekening terlibat judi online hingga November 2024.
  • Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, menegaskan tindakan ini untuk mendukung upaya pemerintah ciptakan ekosistem digital yang sehat.
  • BNI telah melakukan berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan rekening dalam rangka pemberantasan judi online.

Jakarta, FORTUNE - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) hingga November 2024 memblokir 4.249 rekening yang terindikasi terlibat aktivitas ilegal Judi Online (judol). 

Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar menegaskan, pemblokiran ini merupakan wujud nyata BNI dalam mendukung upaya pemerintah menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bebas dari praktik perjudian yang merugikan masyarakat. 

"BNI telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyalahgunaan rekening dalam rangka pemberantasan judi online,"ujar Royke dalam keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Jumat (6/12). 

Nilai rekening yang diblokir BNI tembus Rp18 miliar

ilustrasi judi slot (unsplash.com/Aidan Howe)

Adapun total saldo dalam rekening yang diblokir tersebut mencapai lebih dari Rp18 miliar. Ia menambahkan, data pemilik rekening yang diblokir akan dimasukkan ke dalam aplikasi KYC on Board BNI. Sistem ini memastikan individu terkait tidak dapat membuka rekening baru di BNI. "Sehingga meminimalkan potensi penyalahgunaan di masa mendatang," ungkap Royke. 

BNI juga berkolaborasi dan berkoordinasi dengan berbagai lembaga pemerintah antara lain aparat penegak hukum, OJK, Bank Indonesia (BI), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta kelembagaan terkait lainnya. Kolaborasi ini memungkinkan tindakan pemberantasan judi online dilakukan secara efektif dan terkoordinasi. 

Tidak hanya itu, BNI turut aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya jual beli rekening, yang sering kali menjadi celah untuk kejahatan finansial, termasuk judi online. Literasi ini disampaikan melalui berbagai platform untuk meningkatkan kesadaran publik. 

Ini strategi BNI berantas judi online

Ilustrasi Kantor Cabang Luar Negeri BNI/Dok BNI

Tak hanya itu, BNI juga telah mengimplementasikan beberapa strategi untuk memastikan layanan BNI tidak disalahgunakan oleh pihak yang terlibat dalam aktivitas judi online. 

Langkah pertama yang dilakukan BNI adalah menerapkan Cyber Patrol melalui metode web crawling. Sistem ini memungkinkan BNI mendeteksi dan memantau website judi online yang menggunakan rekening BNI. 

Setelah teridentifikasi, BNI memberikan rekomendasi kepada lembaga terkait untuk menutup akses website tersebut sekaligus mengambil tindakan tegas terhadap rekening yang terlibat. 

Royke melanjutkan, langkah kedua adalah dengan penguatan kebijakan dalam penanganan Judi Online. Penguatan sistem pemantauan dilakukan dengan menggunakan beberapa parameter yang dapat mendeteksi pola-pola transaksi judi online, yang saat ini terus menerus dilakukan enhancement dengan pola-pola transaksi judi online terkini. 

Selain itu, pemantauan juga dilakukan melalui aplikasi SIGAP (Sistem Informasi Program APU PPT) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aplikasi ini mencantumkan nama-nama yang terhubung dengan aktivitas judi online untuk segera dilakukan pemblokiran rekening. 

Melalui langkah-langkah ini, lanjut Royke, BNI berupaya menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan terpercaya, sekaligus melindungi nasabah dari potensi kerugian finansial. 

“Kami berkomitmen menjaga integritas sistem keuangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. Langkah ini juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan,” pungkas Royke.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Emas Menguat Setelah Data Inflasi AS Lebih Rendah Dari Ekspektasi
TikTok Diblokir Mulai 19 Januari 2025, Pengguna AS Beralih
WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Openspace Himpun Dana US$165 Juta, Siap Perluas Investasi Startup
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers