FINANCE

Transaksi Digital Rp1,1 kuadriliun, BNI Perkuat Perlindungan Data

BNI fokus terapkan UU PDP minimalisir kebocoran data.

Transaksi Digital Rp1,1 kuadriliun, BNI Perkuat Perlindungan DataBNI Mobile Banking (Dok. BNI)
08 November 2024

Fortune Recap

  • Nilai transaksi digital BNI mencapai Rp1,1 kuadriliun pada kuartal III-2024, naik 26,2% secara year on year.
  • Volume transaksi mencapai 1,04 miliar transaksi, meningkat 40,9% dari tahun sebelumnya.
  • Direktur BNI menegaskan perlindungan data pribadi nasabah dan sosialisasi kejahatan siber sebagai upaya menghadapi perubahan perilaku masyarakat yang serba digital.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Transaksi Digital banking seakan telah menjadi bagian dalam keseharian masyarakat. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) bahkan mencatat nilai transaksi digital sebesar Rp1,1 kuadriliun atau meningkat 26,2 persen secara year on year (yoy) pada kuartal III-2024. Nilai itu berasal dari volume transaksi yang mencapai 1,04 miliar transaksi atau naik 40,9 persen. 

Untuk itu, Direktur Network and Services BNI, Ronny Venir menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat sistem Perlindungan Data Pribadi nasabah secara internal maupun sosialisasi kepada masyarakat luas terkait kejahatan siber. 

“Perubahan perilaku masyarakat yang saat ini serba digital menjadi tantangan tersendiri dalam memerangi berbagai modus kejahatan berkedok penipuan yang sering kali terjadi,” kata Direktur Network and Services BNI Ronny Venir dalam siaran pers yang dikutip Jumat (8/11). 

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.