Transaksi Digital Rp1,1 kuadriliun, BNI Perkuat Perlindungan Data
BNI fokus terapkan UU PDP minimalisir kebocoran data.
Fortune Recap
- Nilai transaksi digital BNI mencapai Rp1,1 kuadriliun pada kuartal III-2024, naik 26,2% secara year on year.
- Volume transaksi mencapai 1,04 miliar transaksi, meningkat 40,9% dari tahun sebelumnya.
- Direktur BNI menegaskan perlindungan data pribadi nasabah dan sosialisasi kejahatan siber sebagai upaya menghadapi perubahan perilaku masyarakat yang serba digital.
Jakarta, FORTUNE - Transaksi Digital banking seakan telah menjadi bagian dalam keseharian masyarakat. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) bahkan mencatat nilai transaksi digital sebesar Rp1,1 kuadriliun atau meningkat 26,2 persen secara year on year (yoy) pada kuartal III-2024. Nilai itu berasal dari volume transaksi yang mencapai 1,04 miliar transaksi atau naik 40,9 persen.
Untuk itu, Direktur Network and Services BNI, Ronny Venir menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat sistem Perlindungan Data Pribadi nasabah secara internal maupun sosialisasi kepada masyarakat luas terkait kejahatan siber.
“Perubahan perilaku masyarakat yang saat ini serba digital menjadi tantangan tersendiri dalam memerangi berbagai modus kejahatan berkedok penipuan yang sering kali terjadi,” kata Direktur Network and Services BNI Ronny Venir dalam siaran pers yang dikutip Jumat (8/11).
BNI fokus terapkan UU PDP minimalisir kebocoran data
Ronny menyatakan BNI akan terus aktif memberikan edukasi kepada nasabah dan masyarakat agar berhati-hati dan sadar terhadap ancaman berbagai modus penipuan.
Apalagi, BNI berfokus pada Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang telah diimplementasikan secara penuh pada 17 Oktober 2024.
Melalui penerapan aturan tersebut, para oknum tidak bisa lagi mengakses data nasabah untuk menawarkan produk keuangan tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan. “Setelah undang-undang ini diberlakukan, kebocoran data bisa diminimalisir,” tutur dia.
Selau jaga data OTP, hingga CVC
Menurutnya, modus penipuan saat ini terbilang beragam dan targetnya tak spesifik pada satu kelompok, mulai dari pejabat negara hingga ibu rumah tangga.
Oleh sebab itu, dirinya selalu memberikan tips untuk selalu melindungi data nasabah yang bersifat pribadi harus dilindungi seperti OTP, User ID, Password, PIN, CVC/CVV. Bahkan, menurutnya, jangan pernah memberikan data itu secara rinci kepada petugas bank sekalipun.
Sosialisasi juga terus dijalankan BNI menggelar edukasi finansial bertema “Generasi Cerdas Keuangan, Aman dan Nyaman Bertransaksi Digital” bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk talkshow yang diikuti oleh 1.500 mahasiswa UKSW Salatiga dari berbagai jurusan ini diselenggarakan pada Selasa (5/11).
Dia juga mengimbau kepada seluruh mahasiswa untuk mengganti PIN secara berkala serta mengaktifkan fitur notifikasi transaksi keuangan.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, BNI dan UKSW juga me-launching Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sebagai salah satu komitmen perusahaan dalam memperluas akses keuangan kepada segmen mahasiswa. Selain berfungsi sebagai kartu identitas bagi mahasiswa, KTM ini juga dapat digunakan sebagai kartu uang elektronik. Hal ini sejalan dengan semangat BNI dalam mewujudkan digital ecosystem di lingkungan kampus.