Jakarta, FORTUNE- Rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) gross perbankan segmen UMKM masih mengalami kenaikan hingga berada di level 4,04 persen per Juni 2024. Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menilai hal itu masih dalam tahap wajar mengingat segmen UMKM memiliki risiko tinggi.
"Tingkat rasio NPL UMKM masih tergolong dalam acceptable level. Secara umum, risiko inheren kredit UMKM memang lebih tinggi dibandingkan kredit korporasi maupun rumah tangga karena bisnis UMKM yang lebih sensitif terhadap perubahan kondisi ekonomi dan daya beli masyakarat," jelas Dian melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Senin (12/8).
Ini faktor penyebab NPL UMKM membengkak
Dian menambahkan, pertumbuhan kredit UMKM yang mengalami perlambatan, serta berakhirnya relaksasi restrukturisasi kredit terkait pandemi Covid19, menyebabkan rasio NPL kredit UMKM mengalami peningkatan.
Namun demikian, Dian menilai, peningkatan NPL pada kredit UMKM telah dapat diprediksi sebelumnya dan sudah dimitigasi oleh bank melalui pembentukan cadangan yang cukup.
Pada Maret 2024, OJK mencatat nilai pencadangan atau CKPN kredit UMKM di perbankan sebesar Rp85,5 triliun. Bahkan, perbandingan antara total CKPN UMKM terhadap total nilai NPL UMKM mencapai sebesar 137,37 persen atau bisa mengcover seluruh NPL UMKM saat itu.
LaR perbankan membaik di 13,50%
Di sisi lain, Loan at Risk (LaR) kredit UMKM terus mengalami tren penurunan yaitu menjadi sebesar 13,50 persen pada Juni 2024 dibandingkan dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 16,84 persen.
Ia menyebut, kondisi itu sudah semakin mendekati level sebelum pandemi yang sebesar 12,74 persen. "Hal ini mengindikasikan bahwa ke depannya kualitas kredit UMKM akan tetap terjaga bahkan membaik, tentunya dengan dukungan dari berbagai pihak," kata Dian.
Sementara itu, melansir laporan uang beredar Bank Indonesia (BI), penyaluran kredit sektor UMKM mencapai Rp 1.375,2 triliun atau tumbuh 6,7 persen (yoy).