Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun, OJK Soroti 3 Isu Global

Digitalisasi hingga pergeseran tren manfaat dapen jadi fokus

Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun, OJK Soroti 3 Isu Global
Ilustrasi perencanaan dana pensiun. Shutterstock/ITTIGallery
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan pengembangan dan penguatan Dana Pensiun (dapen) Indonesia tahun 2024-2028. Peluncuran ini bertujuan untuk semakin mendorong industri dana pensiun menjadi lebih kuat, stabil, dan terpercaya, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Ini bukan hanya sekedar dokumen, tapi merupakan komitmen bersama dari seluruh stakeholders di industri dana pensiun yang berkolaborasi dan bersinergi untuk mewujudkan sistem pensiun Indonesia yang lebih baik lagi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Selasa (9/7). 

Melalui peluncuran peta jalan ini, OJK bersama seluruh stakeholders juga merespon berbagai isu strategis untuk mewujudkan industri dana pensiun yang sehat dan kredibel, sehingga mampu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.  

Digitalisasi hingga pergeseran tren manfaat dapen jadi fokus

McEasy, perusahaan rintisan, menghadirkan teknologi digitalisasi untuk kendaraan, termasuk pengawasan terhadap sopir saat berkendara.

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan bahwa secara global, terdapat tiga isu pengembangan dana pensiun yang perlu mendapatkan perhatian. Pertama adalah mengenai digitalisasi di sektor dana pensiun. 

Kedua adalah mengenai program pensiun di sektor informal. Dan ketiga adalah pergeseran trend program pensiun manfaat pasti (defined benefit) kepada program pensiun iuran pasti (defined contribution).  

 “Terdapat tiga usulan principles baru yaitu implementing  the pension regulation,  monitoring and adaptability, dan assessment and implementation process. Selain itu  terdapat  dua  penyesuaian  terhadap principles  yang  sudah ada  yaitu objective  and responsibilities dan transparency and communication,” tegas Ogi.

Tingkat densitias dana pensiun di RI masih rendah

Ilustrasi bekerja di usia pensiun. (Pixabay/odiejogja128)

Berdasarkan data OJK, realisasi tingkat densitas industri dana pensiun di Indonesia pada akhir tahun 2023 masih tergolong rendah, yaitu hanya mencapai 18,94 persen dari 147,7 juta total jumlah angkatan kerja (berdasarkan data Badan Pusat Statistik, 2023).  

Ia menyatakan, target yang dicanangkan dalam periode akhir pada peta jalan ini, yaitu pada tahun 2028, tingkat densitas dana pensiun di Indonesia dapat mencapai 20 persen. 

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK pada tahun 2022, literasi dana pensiun berada pada tingkat 30,5 persen dan inklusi pada tingkat 5,42 persen. 

Hal ini masih lebih rendah dibandingkan dengan sektor jasa keuangan lainnya, seperti tingkat literasi perbankan 49,93 persen dan inklusi perbankan 74,03 persen. Sedangkan, untuk industri perasuransian, tingkat literasi 31,72 persen dan tingkat inklusi 16,63 persen.  

Selain itu, pada industri dana pensiun saat ini masih terdapat beberapa tantangan, antara lain masih terjadinya ketidaksesuaian aset dan liabilitas, keterbatasan SDM terkait dengan pengelolaan investasi dan manajemen risiko, saluran distribusi pemasaran dana pensiun yang masih terbatas, kurangnya dukungan dan komitmen pendiri, dan belum tersedianya data peserta dana pensiun nasional yang terintegrasi.

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

IDN Channels

Most Popular

35 Ucapan Maulid Nabi Muhammad 2024, Penuh Makna!
Meninjau Valuasi Spin-Off Anak Usaha Adaro dan Dampaknya
Adhi Karya Digugat PKPU Gara-Gara Proyek Hambalang
Apakah Uang Rp100 Ribu Bisa investasi? Ini Pilihannya
Mobil BYD Mulai Banyak Terlihat di Jalan, Ini Data Impornya
Tiga Pesan Penting Sidang Kabinet Terakhir Jokowi di IKN