FINANCE

14 Dana Pensiun Masuk Pengawasan Khusus OJK, Ini Masalahnya

9 dapen BUMN masuk pengawasan khusus.

14 Dana Pensiun Masuk Pengawasan Khusus OJK, Ini MasalahnyaIlustrasi perencanaan dana pensiun. Shutterstock/ITTIGallery
11 January 2024

Jakarta,FORTUNE - Hingga akhir 2023, terdapat 14 perusahaan Dana Pensiun (dapen) yang berada dalam status pengawasan khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat permasalahan kondisi keuangan perusahaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, permasalahan yang terjadi pada dana pensiun ialah adanya defisit pendanaan. Yang mana sebagian besar terjadi karena ketidakmampuan pendiri untuk menyelesaikan akumulasi kewajiban iurannya kepada dana pensiun.

“Untuk dana pensiun yang mengalami masalah pendanaan tersebut OJK telah meminta dana pensiun untuk menyampaikan rencana perbaikan kondisi pendanaan. Beberapa dari dana pensiun tersebut telah melakukan due diligence dan telah menyampaikan opsi Penyelesaian,” jelas Ogi melalui keterangan tertulis yang diterima Fortune Indonesia di Jakarta, (11/1).

9 dapen BUMN masuk pengawasan khusus

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.