Jakarta, FORTUNE - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menyatakan prospek Industri Asuransi dan dana pensiun pada 2025 masih positif, namun tetap harus waspada.
Menurut Ogi, industri asuransi akan tetap tumbuh seiring dengan optimisme pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Program pemerintahan terbaru bidang kesehatan, pendidikan, dan pembangunan perumahan rakyat tentunya menjadi peluang bagi industri asuransi untuk mendukung dan menopang program-program tersebut," kata Ogi melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Jumat (20/12).
Sektor kesehatan pacu bisnis asuransi
Ogi mengatakan salah satu pendorong industri asuransi ialah sektor kesehatan yang terus bertumbuh dan membutuhkan keberadaan asuransi jiwa.
"Seiring penguatan prudential underwriting dan kebutuhan medical advisory board yang menjadi rujukan dalam pemrosesan klaim asuransi kesehatan, juga program intensifikasi pangan dapat didukung sektor asuransi khususnya asuransi mikro," kata Ogi.
Kinerja asuransi komersial berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp271,63 triliun pada Oktober 2024 atau naik 2,80 persen (yoy).
Nilai itu terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,74 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp150,53 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,87 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp121,10 triliun.
Dana pensiun masih menjadi sumber pendorong ekonomi
OJK juga cukup optimistis terhadap potensi pertumbuhan dana pensiun pada 2025, utamanya dengan mempertimbangkan upaya perluasan coverage kepesertaan oleh BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara program pensiun wajib.
"Ini seiring dengan mempertimbangkan growth aset dana pensiun wajib dan sukarela yang masih konsisten tumbuh dalam rate double digit di 10,35 persen (yoy) per Oktober 2024. Ini melanjutkan tren pertumbuhan pada tahun 2023," kata Ogi.
Meski demikian, OJK juga menekankan peran penting dana pensiun sebagai salah satu investor institusi demi mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.
Pertumbuhan dana pensiun di Indonesia saat ini masih dipengaruhi oleh program pensiun wajib yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, Taspen dan Asabri. Terkait ini, BPJS Ketenagakerjaan aktif mengutamakan peningkatan jumlah peserta, termasuk kampanye kesadaran dan kemudahan pendaftaran bagi pekerja formal dan informal.
Semakin banyaknya pekerja yang terdaftar, kontribusi yang masuk ke dalam program pensiun juga meningkat. Perluasan kepesertaan ini sejalan dengan salah satu sasaran RPJMN 2025–2029, yang terkait dengan penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan kesejahteraan masyarakat, serta dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang dilakukan program pensiun.
"Selain itu, proyeksi pertumbuhan investasi juga didukung oleh suku bunga yang masih akan tinggi, dan dengan mayoritas investasi program pensiun ditempatkan pada instrumen pendapatan tetap seperti obligasi pemerintah dan korporasi, serta deposito," ujar Ogi.