OJK Wanti-wanti 8 Asuransi & 14 Dana Pensiun Bermasalah
Aset dana pensiun RI tembus Rp1.500 triliun.
Fortune Recap
- OJK wanti-wanti terhadap 8 asuransi dan 14 dana pensiun bermasalah di Indonesia.
- Lembaga tersebut dalam pengawasan khusus OJK hingga Oktober 2024.
- Kepala Eksekutif OJK, Ogi Prastomiyono, mendorong penyelesaian permasalahan agar tidak berujung pembubaran.
Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai 8 Asuransi dan 14 Dana Pensiun di dalam negeri yang bermasalah. Bahkan, semua lembaga tersebut sedang dalam pengawasan khusus OJK hingga Oktober 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyatakn bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada lembaga jasa keuangan tersebut agar tidak ada yang berujung pembubaran.
"Terdapat 14 dana pensiun yang masuk dalam pengawasan khusus, berkurang 1 dana pensiun dari bulan September 2024 karena telah disetujui pembubarannya," jelas Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner di Jakarta, Jumat (13/12).
RBC industri asuransi diklaim masih kuat di 436%
Meski demikian, bila dilihat secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid. Industri asuransi jiwa, asuransi umum serta reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 436,70 persen dan 316,85 persen pada Oktober 2024 atau masih berada di atas threshold sebesar 120 persen.
"Sedangkan untuk aset industri asuransi di Oktober 2024 mencapai Rp1.133,58 triliun atau naik 2,98 persen (yoy) dari periode yang sama di tahun sebelumnya," jelas Ogi.
Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp914,03 triliun atau naik 4,31 persen (yoy). Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp271,63 triliun, atau naik 2,80 persen (yoy).
Nilai itu terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,74 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp150,53 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,87 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp121,10 triliun.
Aset dana pensiun naik 10,35% tembus Rp1.500 triliun
Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Oktober 2024 tumbuh sebesar 10,35 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp1.500,18 triliun.
Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,82 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp379,50 triliun.
Ogi menambahkan, untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.120,68 triliun atau tumbuh sebesar 11,97 persen (yoy).