Aspakrindo dan Aftech Dorong Keuangan Digital Berbasis Blockchain
Pengguna kripto yang meningkat jadi indikator potensi.
Jakarta, FORTUNE – Asosiasi Pedagang Aset Kripto indonesia (Aspakrindo) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) bekerja sama mengembangkan inovasi transaksi keuangan berbasis Blockchain.
Ketua Umum Aftech, Pandu Patria Sjahrir, menyebut bahwa hal ini sangat potensial, mengingat minat masyarakat Indonesia yang cukup tinggi pada aset kripto–produk teknologi blockchain. “Potensi ini dapat dioptimalkan melalui kolaborasi dengan pelaku usaha fintech untuk mendorong berbagai inovasi dalam penyediaan layanan Keuangan Digital,” katanya dalam keterangan yang diterima Fortune Indonesia, Jumat (1/3).
Data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), menunjukkan bahwa total investor kripto di indonesia saat ini mencapai 18,83 juta orang per Januari 2024, atau meningkat 1,73 persen dari jumlah pada Desember 2023. Sedangkan secara tahunan, kenaikannya mencapai 11,7 persen yang mencapai 16,86 investor.
Laporan dari CB Insights tahun 2022 juga mengidentifikasi bahwa layanan blockchain bisa dimanfaatkan untuk mendasari beberapa layanan keuangan seperti pembayaran, kliring dan settlement, penggalangan dana, sekuritas yang ditokenisasi, pinjaman dan pembiayaan, maupun Know Your Customer (KYC) dan fraud prevention.
Wakil Ketua Umum Aspakrindo Bidang Aset Kripto, Mohammad Naufal Alvira, kerja sama Aspakrindo dan Aftech dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan pengembangan industri aset kripto serta dinamika yang terjadi di dalamnya. “menjadi jembatan untuk berbagi pengetahuan (knowledge sharing),” ujarnya.
Langkah nyata
Wakil Ketua Umum Bidang Aset Kripto Aspakrindo yang juga CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti bersinergi dengan regulator untuk menyusun regulasi yang bersifat agile.
Selain itu, “Mengembangkan produk dan layanan aset kripto yang inovatif, melakukan riset untuk menciptakan solusi berbasis blockchain dalam menangani isu nasional, serta menyusun standar industri seperti keamanan, transparansi, dan kepatuhan dalam bertransaksi aset kripto,” kata Yudho.
Kedua asosiasi di sektor digital ini juga rutin mengadakan Bulan Literasi Kripto (BLK) pada bulan Mei dan Bulan Fintech Nasional (BFN) pada November, yang berlangsung setiap tahun.
Hal ini diharapkan dapat memajukan literasi masyarakat Indonesia pada sektor keuangan digital, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan industri, serta mendorong adopsi teknologi keuangan khususnya bagi perdagangan aset kripto yang lebih luas.