FINANCE

Pengamat Sebut Penyesuaian Subsidi dan Kompensasi Energi Sudah Tepat

Kebijakan ini untuk merespons meningkatnya inflasi global.

Pengamat Sebut Penyesuaian Subsidi dan Kompensasi Energi Sudah TepatDok. Istimewa
20 May 2022

Jakarta, FORTUNE – Usulan pemerintah untuk menyesuaikan beban subsidi dan kompensasi di sektor energi dinilai tepat.Kebijakan itu untuk merespons kenaikan inflasi global yang terus terjadi, seiring meningkatnya harga minyak mentah dunia dan perang Rusia-Ukraina.

“Kenaikan harga minyak mentah global mendorong ICP (Indonesian Crude Price), maka ada dua, salah satu akibatnya adalah peningkatan pemasukan dari sektor migas. Tapi, kita juga harus ingat, belanja non-Kementerian/Lembaga, di mana di dalamnya adalah subsidi energi dan kompensasi energi serta listrik, bisa jadi beban bagi APBN,” kata Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Andry Satrio Nugroho, kepada Fortune Indonesia, Jumat (20/5).

Dengan melihat postur APBN 2022, pemerintah memang perlu meningkatkan anggaran tambahan untuk subsidi dan kompensasi sektor energi. “Karena dua hal (subsidi dan kompensasi) ini yang bisa menjaga energi tetap bisa tersalurkan ke masyarakat. Apalagi, kemarin juga ada tambahan Perlindungan Sosial sebesar Rp18,6 triliun,” ucapnya.

Pemerintah tidak siap hadapi inflasi

Ilustrasi tabung gas LPG 3 kg
Ilustrasi tabung gas LPG 3 kg. Shutterstock/ardiwebs

Meski demikian, Andry menilai bahwa situasi ini terjadi akibat ketidaksiapan pemerintah menjaga inflasi yang kini mengarah pada status negatif. Pemerintah masih menggunakan subsidi dan kompensasi yang berbasis pada komoditas saat menetapkan APBN 2022, padahal potensi terjadinya kebocoran cukup besar.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), 58 persen masyarakat menikmati gas elpiji bersubsidi adalah kelompok masyarakat mampu. Begitu juga solar yang bersubsidi.

“Kondisi keuangan dari PLN jadi memburuk akibat adanya kenaikan ICP, di saat yang bersamaan, dia (PLN) harus menjaga agar tidak ada kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Ini juga terjadi di Pertamina, di mana kas operasionalnya cukup jomplang ketika berhadapan dengan kenaikan ICP yang cukup signifikan,” kata Andry.

Pemberian subsidi harus tepat sasaran

Seorang petugas SPBU sedang mengisi BBM pelanggan.
Seorang petugas SPBU sedang mengisi BBM pelanggan. (Dok. Pertamina)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.