Cara Membuat QRIS Secara Online untuk Pelaku Usaha, Mudah!
Memudahkan transaksi antara pelaku usaha dan pelanggan
Seiring berkembangnya teknologi, banyak hal di dalam kehidupan sehari-hari yang bisa dilakukan dengan mudah.
Salah satunya adalah ketika ingin bertransaksi. Kini masyarakat Indonesia bisa merasakan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan transaksi berkat adalah sistem pembayaran QRIS.
QRIS dapat dijalankan pada seluruh aplikasi pembayaran bank dan nonbank untuk transaksi di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi atau setiap merchant yang berlogo QRIS.
Untuk bisa menggunakan layanan ini, pelaku usaha harus mendaftarkan diri dengan menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syaratnya.
Lantas, bagaimana cara membuat QRIS? Simak panduan lengkapnya berikut ini!
Apa itu QRIS?
Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS (baca: KRIS) merupakan Kode QR standar nasional yang dapat digunakan untuk pembayaran berbagai jenis transaksi dengan berbagai aplikasi pembayaran digital di Indonesia.
Metode pembayaran ini diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.
QRIS mengakomodasi dua model penggunaan QR Code Pembayaran, yaitu Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM). Namun, penerapannya tetap mengacu pada standar QRIS yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai standar nasional.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia. Tujuannya agar proses transaksi QR Code bisa lebih mudah, cepat, dan aman. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang menggunakan QR Code Pembayaran pun kini wajib menerapkan QRIS.
Dengan adanya sistem pembayaran ini, pelaku usaha bisa meningkatkan kualitas pelayanannya, terutama pada saat pembayaran oleh pelanggan.
Manfaat QRIS
Dengan mengadopsi sistem pembayaran QRIS, tentu proses transaksi akan bisa dilakukan dengan lebih cepat.
QRIS juga memberikan sejumlah manfaat bagi pelaku usaha, antara lain:
- Meningkatkan penjualan karena bisa menerima pembayaran dari QR apa pun.
- Bisnis lebih terkesan kekinian profesinal.
- Meningkatkan branding bisnis.
- Mencegah pembayaran dengan uang palsu.
- Tidak perlu menyediakan uang kembalian.
- Memiliki rekapitulasi pembayaran secara otomatis, dan masih banyak lagi.
Sementara itu, pelanggan juga akan sangat terbantu jika mereka bisa membayar nontunai menggunakan QRIS.
Cara membuat QRIS untuk pelaku usaha
Berikut adalah panduan membuat QRIS, seperti yang dilansir dari situs QRIS.
1. Registrasi
Langkah awal untuk mendapatkan QRIS adalah dengan mengakses situs QRIS dan melakukan registrasi.
- Kunjungi www.qris.online.
- Setelah mendapat informasi tentang QRIS, klik tombol Daftar QRIS, atau juga bisa mengakses tautan registrasi.qris.online.
- Baca alur pendaftaran QRIS yang ditampilkan, lalu ketuk Daftar QRIS Sekarang.
- Pilih jenis bisnis sesuai dengan bidang Anda dan lakukan pengisian form.
2. Selesaikan pembayaran
Usai melakukan pengisian form, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan e-wallet.
- Selesaikan pembayaran menggunakan e-wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay, atau yang lainnya).
- Jika telah melakukan pengisian form tapi belum melakukan pembayaran, maka pendaftaran akan ditunda maksimal 14 hari sebelum data isian di-reset.
3. Mendapatkan notifikasi registrasi
- Setelah menyelesaikan pembayaran, Anda akan mendapatkan username dan password untuk login pada halaman dasbor. Informasi tersebut akan dikirim melalui email dan WhatsApp yang dicantumkan pada form saat pendaftaran.
- Selanjutnya, masuk ke halaman dasbor untuk melengkapi dokumen administrasi dengan melakukan unggah data mandiri.
4. Unggah dokumen persyaratan
Jika berhasil masuk ke halaman dasbor QRIS, Anda akan diarahkan untuk mengunggah dokumen kelengkapan administrasi sebelum pengajuan diproses.
- Lengkapi semua syarat yang diperlukan dengan cara mengunggah hasil scan.
- Apabila data yang diunggah sudah valid, maka data tersebut didaftarkan secara manual ke PTEN (PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional) untuk mendapatkan NMID (National Merchant ID).
- Jika data yang diunggah mengalami kendala, sistem akan menginformasikan kembali dalam waktu 1x24 jam untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp.
5. Finalisasi registrasi QRIS
Data yang telah diunggah akan diproses dalam waktu maksimal 7 hari. Apabila seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap, Anda akan mendapatkan kode QRIS dan bisa mencetaknya secara mandiri.
Setelahnya, QRIS siap digunakan untuk pembayaran, dan Anda bisa memantau setiap uang yang masuk melalui dasbor.
Itulah penjelasan mengenai cara membuat QRIS dengan mudah bagi pelaku usaha. Sekarang, Anda bisa memanfaatkan QRIS untuk mempermudah transaksi penjualan bisnis Anda. Selamat mencoba!