FINANCE

Erick Thohir Usul Hapus Tagih Kredit UMKM-Petani untuk 5 Tahun

Pemerintah berencana hapus utang 6 juta petani-UMKM.

Erick Thohir Usul Hapus Tagih Kredit UMKM-Petani untuk 5 TahunPengrajin Tenun di Rumah Tenun Baku Peduli, Manggarai Labuan Baju NTT/Fortune Indonesia/Suheriadi
04 November 2024

Fortune Recap

  • Penghapusan buku dan tagihan utang macet pada Bank Himbara menjadi bagian dari regulasi baru ini.
  • Rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang menjadi payung hukum diharapkan siap pada pekan pertama atau kedua November.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah tengah menggodok regulasi baru mengenai pemutihan utang bagi Petani, nelayan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang kesulitan melunasi kredit.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahwa aturan ini mencakup penghapusan buku serta penghapusan tagihan utang yang macet yang ada pada Bank Himbara. Jangka waktu utang yang akan diputihkan masih menjadi pertimbangan, yakni antara dua hingga 10 tahun.

“Kami mengusulkan agar program selama lima tahun, karena dua tahun dinilai terlalu pendek,” kata Erick saat rapat kerja di Komisi VI DPR, Senin (4/11).

Meski pemerintah mengusulkan penghapusan utang, Erick menegaskan bahwa langkah ini tidak berarti pemerintah mengabaikan proses pemulihan.

“Jika program lima tahun ini diterapkan, kondisi perusahaan atau UMKM masing-masing sudah jelas teridentifikasi, dan akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK),” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah menargetkan kesiapan regulasi berupa rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang nantinya akan menjadi payung hukum pada pekan pertama atau kedua November.

Dia mengatakan hapus buku dan hapus tagih utang lama UMKM adalah bagian dari stimulus pemerintah, yang dilakukan demi memastikan kegiatan perekonomian bisa berputar kembali.

"Ini saya rasa bagian stimulus yang kita dorong, apalagi kita tahu memang daya beli masyarakat dan UMKM pada saat ini sedang terpukul," katanya.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.