FINANCE

Aset Dana Pensiun capai Rp1.500 triliun, OJK Fokus Reformasi Aturan

OJK akan harmonisasi skema pensiun sukarela dan wajib.

Aset Dana Pensiun capai Rp1.500 triliun, OJK Fokus Reformasi AturanIlustrasi perencanaan dana pensiun. Shutterstock/ITTIGallery
19 November 2024

Fortune Recap

  • Total aset dana pensiun di Indonesia mencapai Rp1.500 triliun atau sekitar US$ 95 miliar, naik 10,1% dari tahun sebelumnya.
  • OJK melakukan pengawasan terstruktur terhadap industri dana pensiun dan fokus pada reformasi aturan dana pensiun.
  • Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan bahwa OJK melakukan reformasi di sektor dana pensiun yang bertumpu pada empat pilar utama.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Industri Dana Pensiun di Indonesia juga terus menunjukkan pertumbuhan yang positif, per September 2024, total aset dana pensiun mencapai Rp1.500 triliun atau sekitar US$ 95 miliar, meningkat 10,1 persen dibandingkan dengan Rp1.362 triliun pada September 2023. 

Dengan potensi yang besar tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator terus berupaya melakukan pengawasan terstruktur kepada industri ini. Bahkan, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan fokus reformasi Aturan dana pensiun.

“Beberapa reformasi yang tengah dilakukan OJK di sektor dana pensiun, yang bertumpu pada empat pilar utama,” kata Mahendra melalui keterangan resmi di Jakarta, Selas (19/11).
 

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.