FINANCE

Gandeng Grab, Superbank Tawarkan Bunga Tabungan 6%

Superbank luncurkan produk pinjaman digital.

Gandeng Grab, Superbank Tawarkan Bunga Tabungan 6%Peluncuran kerja sama Superbank dan Grab/FortuneIDN
19 June 2024

Jakarta, FORTUNE - Superbank menggandeng Grab untuk mendistribusikan pemasaran produk miliknya dan mengincar nasabah baru. Dengan kerja sama ini, jutaan pengguna dan mitra Grab bisa membuka rekening dan menabung. 

Bahkan, nasabah bisa menggunakan rekening itu sebagai metode pembayaran langsung di aplikasi Grab tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan. 

"Kami percaya kehadiran Superbank di Grab tidak hanya memberikan kemudahan akses layanan perbankan dan penawaran yang menarik bagi pengguna dan mitra Grab, tapi juga mendukung mereka dalam menabung dan mengelola keuangan dengan lebih baik," kata Presiden Direktur Superbank, Tigor M. Siahaan di Jakarta Rabu (19/6). 

Pengguna bisa nikmati bunga tabungan 6%

Ilustrasi Layanan Superbank Dalam Aplikasi Grab/Dok Superbank

Pengguna Superbank di Grab, lanjut Tigor, juga dapat menikmati bunga tabungan sebesar 6 persen per tahun yang dapat dicairkan kapanpun. 

Tak hanya itu, para pengguna juga bisa menikmati penawaran Super Diskon 75 persen untuk layanan GrabFood dan GrabBike. Menurutnya, peluncuran ini merupakan langkah signifikan Superbank dalam memperluas akses finansial yang mudah, aman dan terjangkau bagi masyarakat, serta mendukung inklusi keuangan secara lebih luas. 

Sementara itu, Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi menambahkan, penawaran bunga tabungan yang tinggi diharapkan dapat membantu masyarakat dalam pemilihan produk investasi. 

“Kini jutaan pengguna serta mitra kami dapat dengan mudah, cepat, dan aman mengakses layanan perbankan serta layanan Grab dalam satu aplikasi," kata Neneng.

Luncurkan produk pinjaman digital

P2P lending adalah layanan pinjaman digital
ilustrasi P2P lending (pexels.com/cottonbro)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.