FINANCE

Jabatan Wimboh CS Segera Berakhir, Airlangga Ingatkan PR dan Tantangan

Di hadapan sejumlah dirut, Wimboh Santoso pamit.

Jabatan Wimboh CS Segera Berakhir, Airlangga Ingatkan PR dan TantanganMenteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bersama DK-OJK 2017-2022
08 July 2022

Jakarta, FORTUNE- Masa jabatan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) periode 2017-2022 akan segera berakhir pada Juli 2022. Sejumlah upaya dan kinerja telah ditorehkan para anggota DK-OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. 

Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengingatkan sejumlah tantangan dan pekerjaan rumah (PR) bagi OJK yang harus dilanjutkan. 

"Sektor jasa keuangan di Indonesia mengalami tantangan terkait proses-proses yang high profile yang perlu penyelesaian lanjutan, seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Bumiputera dan skema-skema investasi ponzi,” kata Airlangga dalam konferensi video pertemuan tatap muka dengan direktur utama sektor jasa keuangan, Kamis (7/7). 

Menurutnya, sejumlah kasus yang terjadi di sektor jasa keuangan harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu kepercayaan masyarakat. 

Airlangga apresiasi kinerja sektor keuangan

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Tangkapan layar)

Meski demikian, Airlangga juga menyampaikan apresiasi kinerja OJK yang berperan besar dalam membantu pemerintah memulihkan perekonomian dari krisis akibat dampak pandemi Covid-19. 

“Komunikasi dan hubungan yang erat antara BI, OJK dan pemerintah kami apresiasi karena hari ini kita bisa keluar dari situasi tersebut,” kata Airlangga. 

Selain itu, Airlangga juga mengapresiasi kinerja OJK yang berhasil menjaga industri jasa keuangan tetap stabil dan berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi seperti indeks harga saham yang sudah di atas 7.000 dan kredit perbankan yang sudah tumbuh 9,03 persen (yoy) pada Mei 2022. 

Di hadapan sejumlah dirut, Wimboh Santoso pamit

Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ANTARA FOTO/Humas OJK

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.