Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat pembayaran klaim industri asuransi umum sampai akhir 2022 mencapai Rp41,7 triliun. Nilai tersebut tumbuh signifikan sebesar 36,1 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 yang hanya mencatatkan Rp30,1 triliun .
"Kenaikan klaim ini terjadi hampir semua lini usaha Asuransi, tertinggi terjadi pada klaim Asuransi kredit sebesar 65,3 persen dan Asuransi Harta Benda sebesar 42,5 persen," kata Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Statistik & Riset Trinita Situmeang melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Rabu (1/3).
Rasio klaim asuransi capai 46,3%
Trinita menambahkan, pertumbuhan yang kuat didorong oleh situasi ekonomi dalam negeri yang sudah mulai membaik pasca dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Pencabutan PPKM sangat bedampak pada pertumbuhan premi industri asuransi Indonesia khususnya industri asuransi umum," katanya.
Di sisi lain, rasio klaim pada tahun 2022 tercatat sebesar 46,3 persen. Rasio tersebut meningkat jika dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar 39,3 persen. Meski demikian, Ia menyebut masih terdapat lini usaha yang mencatatkan penurunan klaim yaitu Asuransi Aviation, Asuransi Liability, Asuransi Surety Ship, dan Asuransi Energy On Shore.
Premi reasuransi rumbuh 7,3%
Dari segmen premi untuk Reasuransi Umum pada akhir 2022 juga mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
"Premi Reasuransi Umum Triwulan IV 2022 tercatat Rp19,2 triliun serta tumbuh sebesar 7,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya Rp17,9 triliun," kata Trinita.
Dari sisi, untuk klaim yang dicatatkan Reasuransi umum membukukan catatan sebesar Rp8,2 triliun pada triwulan IV tahun 2022. Pencatatan ini menunjukan adanya peningkatan sebesar 6,6 persen dibanding dengan periode yang sama di tahun lalu Rp7,7 triliun.