FINANCE

Laba PaninBank Terkontraksi 41% jadi Rp1,82 Triliun, Ini Penyebabnya

Kredit PaninBank terkontraksi 3,9% di 2021.

Laba PaninBank Terkontraksi 41% jadi Rp1,82 Triliun, Ini PenyebabnyaIlustrasi Paninbank/Shutterstock Cahyadi Sugi
28 March 2022

Jakarta, FORTUNE – PT Bank Panin Tbk (PaninBank) membukukan laba bersih setelah pajak (NPAT) konsolidasi senilai Rp 1,82 triliun. Nilai tersebut terkontraksi sekitar 41 persen secara year on year (yoy) bila dibandingkan dengan tahun 2020 lalu yang mencapai Rp3,12 triliun. 

Presiden Direktur PaninBank Herwidayatmo mengatakan, penurunan tersenut terjadi lantaran PaninBank terus meningkatkan pencadangan untuk mengantisipasi penurunan kualitas portfolio kredit bank dan kredit anak perusahaan. 

"PaninBank membukukan biaya cadangan sebesar Rp 5,25 triliun," kata Herwidyatmo melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (28/3).

Dengan demikian, lanjut Herwidyatmo, laba operasional sebelum pencadangan dan pajak mencapai Rp7,67 triliun atau tumbuh 15 persen dibanding tahun 2020. 
 

Kredit terkontraksi 3,9%

Secara keseluruhan, kredit yang disalurkan PaninBank juga tercatat terkontraksi 3,9 persen menjadi Rp124,84 triliun. 

Namun demikian, kredit di segmen institusional banking yang terdiri dari pembiayaan kepada lembaga keuangan dan BUMN naik sebesar 18,4 persen mencapai Rp 24,9 triliun. 

Dirinya juga menyatakan, untuk pertumbuhan kredit di segmen korporasi dan komersial juga sedikit terhambat ditengah perlambatan pertumbuhan ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19 dan penerapan prinsip kehati-hatian untuk menjaga kualitas portofolio kredit.

Giro dan tabungan masih tumbuh 7,2%

Herwid juga mengkalim posisi likuiditas bank masih terjaga dengan baik yang tercernin pada peningkatan giro dan tabungan sebesar 7,2 persen yang menjadi Rp 60,5 triliun. 

Sehingga rasio CASA meningkat menjadi 45,12 persen dari sebelumnya 39,4 persen. Selain itu, posisi LDR 88,05 persen dan NSFR mencapai 144 persen.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.