Pengimpunan Dana Securities Crowdfunding UMKM Capai Rp911 Miliar
11 pelaku UMKM Bali telah terbitkan SCF.
Jakarta, FORTUNE - Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui perluasan akses pebiayaan dari sektor Pasar Modal bisa melalui produk Securities Crowdfunding (SCF).
Sampai dengan 7 Juli 2023, OJK mencatat ada 16 penyelenggara SCF yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 423 penerbit. Dari jumlah tersebut terdapat 156.632 pemodal dengan total dana yang dihimpun senilai Rp911,35 miliar.
“SCF ini menjadi solusi alternatif yang tepat bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan permodalan, terutama UMKM yang belum bankable karena memberikan akses yang mudah dan dapat dijangkau oleh seluruh pelaku usaha di pelosok negeri dengan memanfaatkan platform digital,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin (17/7).
11 UMKM Bali telah terbitkan SCF
Untuk menggenjot potensi tersebut, OJK menyelenggarakan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2023 di Bali. OJK selain melakukan sosialisasi SCF, juga menggandeng Asosiasi Layanan Urunan Dana Indonesia (ALUDI) untuk melakukan pendampingan dan business matching kepada tiga UMKM yang sudah dikurasi untuk mendapatkan pendanaan melalui SCF.
Khusus di wilayah Bali, telah terdapat 11 pelaku UMKM yang menerbitkan SCF melalui 5 penyelenggara serta jumlah investor sebanyak 5.025 pemodal dengan dana yang dihimpun sebesar Rp24,03 miliar.
Gubernur Bali Wayan Koster turut hadir dan membuka kegiatan yang diikuti oleh 200 pengusaha UMKM dan Koperasi di seluruh Provinsi Bali. Dalam sambutannya, Wayan Koster menyambut baik upaya OJK dalam memberikan kemudahan kepada para UMKM di Provinsi Bali untuk mengakses permodalan melalui Pasar Modal dengan skema SCF.
“Pelaku UMKM tidak hanya membutuhkan edukasi dan pelatihan dalam mengembangkan usahanya, tetapi juga kemudahan akses terhadap permodalan," lanjut Wayan Koster.
Ini 6 sektor unggulan di Bali
Wayan Koster menambahkan, Bali memiliki enam sektor unggulan, yaitu sektor pertanian dalam arti luas termasuk peternakan dan perkebunan dengan sistem pertanian organik, sektor kelautan dan perikanan, serta sektor industri manufaktur dan industri berbasis budaya branding bali.
Selain itu, Pemprov Bali juga mendorong pertumbuhan sektor industri kecil menengah (IKM), usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi, sektor ekonomi kreatif dan digital serta sektor pariwisata.
Selain kegiatan sosialisasi SCF ini, dalam rangka SEPMT di Bali, OJK turut bersinergi dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali, Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu RI, PT Bursa Efek Indonesia, Tim Penggerak PKK, serta komunitas perempuan dan pemuda pemudi di Bali untuk melaksanakan berbagai kegiatan. Kegiatan tersebut antara lain sosialisasi perencanaan keuangan dan investasi di Pasar Modal serta sosialisasi pengenalan produk pengelolaan investasi dan go public.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk memanfaatkan SCF sebagai sumber pendanaan dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha dan pengembangan UMKM di Bali.