Pinjaman Masyarakat ke Pinjol Meningkat jadi Rp64,56 Triliun
Pinjaman macet dalam tren meningkat di level 2,91%.
Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan masyarakat ke Pinjaman Online (pinjol) atau industri fintech peer to peer (P2P) lending hingga Mei 2024 mencapai Rp64,56 triliun atau naik 25,44 persen secara year on year (yoy).
“Bila dilihat dibandingkan bulan April 2024, pertumbuhan pembiayaan ini juga masih meningkat. Di mana pada April 2024 lalu pertumbuhan hanya 24,16 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Selasa (9/7).
Pinjaman macet dalam tren meningkat di level 2,91%
Sementara itu, untuk tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) pinjaman pinjol di Mei 2024 berada di level 2,91 persen atau meningkat bila dibandingkan dengan posisi April 2024 yang sebesar 2,79 persen.
Sementara itu, Agusman juga mengungkapkan, hingga Mei 2024, terdapat 15 Penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5 persen. “OJK terus melakukan pembinaan dan meminta Penyelenggara membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya,” kata Agusman.
Di sisi bisnis, saat ini juga terdapat 1 dari 100 Penyelenggara P2P Lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimal Rp2,5 miliar.
Menanggapi hal tersebut, OJK akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait progress action plan upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor lokal/asing yang kredibel, termasuk pengembalian izin usaha.