FINANCE

7 Perbedaan Uang Baru Tahun 2022 dengan Uang Lama

Terlihat sama, namun ternyata berbeda.

7 Perbedaan Uang Baru Tahun 2022 dengan Uang LamaPerbedaan uang baru 2022 dan uang lama (dok.istimewa)
19 August 2022

Pemerintah Bank Indonesia baru saja meluncurkan uang baru 2022 menyambut momen kemerdekaan, tepatnya pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Dilansir Instagram resmi Bank Indonesia, peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai bentuk rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan sejauh ini.

Sebanyak 7 (tujuh) pecahan uang rupiah kertas diluncurkan dengan nominal pecahan Rp100 ribu, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp 1.000.

Uang baru ini sudah berlaku dan telah diedarkan ke seluruh wilayah Indonesia. Lantas, apa bedanya dengan uang kertas lama?

Untuk lebih lebih lengkapnya, berikut artikel tentang perbedaan uang baru tahun 2022 dengan uang lama. Simak penjelasan berikut ini.

1. Ukuran

ukuran uang baru
ilustrasi uang baru (dok.Bank Indonesia)

Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 memiliki ukuran yang berbeda-beda, tergantung dari nominal pecahannya. Sedangkah, uang lama memiliki ukuran yang relatif sama.

Adapun ukuran dari uang baru adalah sebagai berikut:

  • Rp1 ribu berukuran 121mm x 65mm
  • Rp2 ribu berukuran 126mm x 65mm
  • Rp5 ribu berukuran 143mm x 65mm
  • Rp10 ribu berukuran 136mm x 65mm
  • Rp20 ribu berukuran 141mm x 65mm
  • Rp50 ribu berukuran 146mm x 65mm
  • Rp100 ribu berukuran 151mm x 65mm

2. Motif bunga

uang baru
ilustrasi uang baru (dok.Bank Indonesia)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.