FINANCE

Apa itu Pendapatan Per Kapita dan Fungsinya?

Intrumen yang digunakan negara untuk mengambil kebijakan.

Apa itu Pendapatan Per Kapita dan Fungsinya?ilustrasi uang (unsplash.com/Dmitry Demidko)
30 August 2022

Pendapatan per kapita adalah instrumen ekonomi yang digunakan oleh sebuah negara untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakatnya. 

Informasi tersebut dibutuhkan untuk pendataan dan melihat tingkat produktivitas dari penduduknya. Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan lebih lanjut mengenai pendapatan per kapita.

Pengertian pendapatan per kapita

ilustrasi uang
ilustrasi uang (unsplash.com/Micheile Dot Com)

Ada banyak cara untuk melihat kesejahteraan sebuah negara, salah satunya melalui dengan pendapatan per kapita. Indikator ini digunakan oleh negara untuk mengukur skala kesejahteraan penduduknya. 

Sederhananya, pendapatan per kapita adalah instrumen makro ekonomi. Ini digunakan untuk melihat aktivitas ekonomi dari warganya. 

Alat ukur ini juga digunakan dalam dunia internasional untuk mengetahui kelas dari negara tersebut termasuk negara maju, menengah ke atas, berkembang, menengah ke bawah, atau bahkan terbelakang. 

Dapat disimpulkan, negara menggunakan metode tersebut untuk melihat tingkat kesejahteraan penduduknya. 

Adapun rumus untuk menghitungnya adalah dengan menjumlahkan total penghasilan negara dibagi dengan jumlah penduduk negara. Dari perhitungan tersebutlah baru diketahui jumlah pendapatan di suatu negara.

Semakin tinggi nilai yang dihasilkan, maka negara tersebut semakin maju. Ini berarti tingkat kesejahteraan masyarakat di negara tersebut maju dan makmur. Sebaliknya, semakin rendah hasilnya, maka tingkat kesejahteraan penduduknya masih sulit atau bahkan terbelakang.

Indonesia sendiri pendapatan per kapitanya masih lebih rendah dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia, Thailand, Brunei dan Singapura.

Fungsi pendapatan per kapita

uang koin
ilustrasi uang (unsplash.com/Annie Spratt)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.