Jakarta, FORTUNE - PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) sebagai pemegang lisensi restoran Pizza Hut di Indonesia mengaku terkena dampak dari isu boikot perusahaan yang dituding memiliki afiliasi dan memberikan dukungan terhadap Israel.
Sekretaris Perusahaan PZZA, Kurniadi Sulistyomo, mengatakan pihaknya harus menanggung aksi unjuk rasa di berbagai wilayah akibat isu beredar tersebut.
“Kegiatan unjuk rasa ya kami menghadapi di berbagai wilayah di daerah seperti Aceh, Sumatera terus ada dari Bulukumba, Sulawesi, Pamekasan, Madura, tapi insya Allah semuanya berjalan dengan damai,” katanya seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (8/12).
Kurniadi manyatakan penerimaan perusahaan terhadap hal yang dianggap sebagai aspirasi masyarakat, sekaligus berupaya memahami apa yang terjadi berdasar atas rasa simpati yang beredar kepada rakyat Palestina.
Adanya salah paham di masyarakat
Sementara itu, Direktur Utama PZZA, Hadian Iswara, mengatakan bahwa munculnya isu boikot disebabkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab melalui perilisan daftar perusahaan terafiliasi dengan Israel yang tidak jelas kebenarannya.
Padahal, bila mengacu pada Fatwa MUI No.83/2023 mengenai Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, kata Hadian, dinilai normatif.
“Nah, terus digabungkan dengan Fatwa MUI sehingga akhirnya banyak masyarakat yang jadi salah mengerti bahwa daftar tersebut merupakan bagian dari fatwa MUI,” ujarnya.
Dengan adanya daftar yang merugikan tersebut, pihak perseroan telah berupaya memberikan penjelasan di daerah-daerah melalui gerainya ataupun pejabat-pejabat yang berwenang yang berkaitan dengan MUI maupun dari Kementerian Agama dan lain-lain.
Hadian berharap agar masyarakat ke depannya lebih memahami permasalahan ini dengan bijak.
“Mudah-mudahan dengan adanya klarifikasi, antara lain, dari Wakil Ketua MUI, tokoh-tokoh agama, Bapak Jusuf Kalla ada banyak beberapa yang mengklarifikasi itu bahwa itu tidak betul gitu, tapi memang isu permasalahan ini sudah menjadi bola liar,” ujarnya.
Kilas balik pemilik Pizza Hut di Indonesia
Laman resmi PT Sarimelati Kencana Tbk menjelaskan bahwa Pizza Hut adalah jaringan restoran dan waralaba internasional dari Amerika Serikat yang didirikan pada 1958 oleh Dan Carney dan Frank Carney.
Pizza Hut terkenal dengan menu masakan Italia-Amerika termasuk pizza dan pasta, serta menu makanan lainnya.
PT Sarimelati Kencana Tbk berdiri sejak 1987 sebagai pemegang hak waralaba Pizza Hut di Indonesia. Dengan demikian, perusahaan itu berhak mengembangkan jenama Pizza Hut di seluruh wilayah Indonesia.
Setelah membangun Pizza Hut di Indonesia selama dua dekade, perseroan diakuisisi oleh Sriboga Group, salah satu perusahaan tepung terigu terbesar di Indonesia pada 2004. Sejak saat itu pertumbuhan pembukaan gerai perseroan berkembang sangat pesat.
Dibalik besarnya Sriboga Group, ada nama pengusaha Alwin Arifin yang juga pemilik dari Daniprisma Group. Perusahaan tersebut merupakan konglomerasi di bidang perdagangan tepung terigu, properti, makanan, dan peternakan.
Alwin Arifin merupakan anak dari Bustanil Arifin dan R.Ay. Suhardani. Bustanil pernah menjabat sebagai Kepala Bulog, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia pada masa Orde Baru.
Selain Pizza Hut, Sriboga Group juga memiliki jaringan waralaba restoran lainnya, yakni Marugame Udon.