MARKET

Kinerja Emiten Pizza Hut dan Starbucks Tertekan, Mana yang Terbesar?

Penjualan PZZA turun tipis di kuartal I 2023.

Kinerja Emiten Pizza Hut dan Starbucks Tertekan, Mana yang Terbesar?Logo Starbucks. Shutterstock/TY Lim
05 May 2023

Jakarta, FORTUNE - Kinerja dua emiten perusahaan pengelola jaringan waralaba restoran tertekan sepanjang kuartal I 2023. PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA), pemegang merek Pizza Hut di Indonesia membukukan kerugian. Sedangkan, PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB), emiten retail pengelola waralaba Starbucks, PizzaExpress, Genki Sushi, Krispy Kreme dan Subway di Indonesia mencatat penurunan laba bersih.

Mengutip laporan keuangan perusahaan, sepanjang tiga bulan pertama 2023, PZZA membukukan penjualan sebesar Rp842 miliar, turun tipis 1,17 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp852 miliar.  Penurunan tersebut antara lain disebabkan oleh menurunnya penjualan makanan pihak ketiga sebesar 2,35 persen menjadi Rp787 miliar. Sedangkan penjualan minuman pihak ketiga masih mampu tumbuh 14,28 persen secara tahunan. 

Meski pendapatan turun, beban pokok penjualan perseroan justru meningkat 4,77 persen menjadi Rp285 miliar. Hal ini pun menyebabkan laba kotor perseroan tergerus. "Pada kuartal I 2023, laba kotor PZZA menjadi Rp556 miliar, dibandingkan kuartal satu tahun sebelumnya sebesar Rp580 miliar," tulis manajemen perseroan dalam laporan keuangan dikutip, Jumat (5/5).

Di sisi lain, perseroan mencatat kenaikan beban penjualan menjadi Rp556 miliar dari sebelumnya Rp521 miliar dan beban umum administrasi menjadi Ro54,65 miliar. Hal ini pun menyebabkan perseroan akhirnya membukukan rugi operasi sebesar Rp59,18 miliar, berbanding terbalik dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang masih mencatat laba operasi Rp11,49 miliar.  

Melonjaknya beban bunga dan keuangan, menyebabkan kinerja perseroan semakin tertekan  hingga akhirnya membukukan rugi bersih tahun berjalan sebesar Rp50,88 miliar, bila dibandingkan tahun sebelumnya masih mencatatkan laba bersih Rp2,34 miliar.

Sarimelati Kencana didirikan pada 1987 dan memegang perjanjian waralaba Pizza Hut Indonesia dari Pizza Hut Asia Pacific Holdings LLC (Yum!). Perseroan mengembangkan merek Pizza Hut dan PHD sebagai satu waralaba makanan terbesar di Indonesia. Hingga November 2022, Sarimelati Kencana mengoperasikan total 604 gerai di berbagai wilayah di Indonesia

Perusahaan juga mengoperasikan pabrik pasta di Jakarta, pabrik sosis di Jawa Barat dan pabrik bola adonan di Jawa Barat, Tengah dan Timur, Bali, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara dan Selatan, dan Riau.

Laba bersih tertekan

Sementara itu, PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) membukukan penjualan Rp956 miliar pada kuartal I 2023. Angka ini naik 34,83 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp709 miliar.

Pendapatan segmen minuman menyumbang penjualan Rp571 miliar diikuti segmen makanan Rp324 miliar, yang mana masing-masing mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Bersamaan dengan naiknya penjualan, beban pokok penjualan perseroan pun tumbuh 40,93 persen menjadi Rp303 miliar. 

Kendati begitu, perusahaan masih mampu mencatat laba kotor Rp653 miliar, tumbuh dibandingkan tahun sebelumnya Rp493 miliar. Sementara itu, melonjaknya beban penjualan menjadi Rp538 miliar, beban umum administrasi Rp82,86 miliar, beban keuangan dan kerugian bersih lainnya menyebabkan laba sebelum pajak perseroan anjlok 49 persen menjadi Rp26,69 miliar dari sebelumnya Rp51,03 miliar. 

"Laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada  pemilik entitas induk pun turun menjadi Rp20,49 miliar di kuartal I 2023 dari Rp41,62 miliar," tulis manajemen perseroan.

Hingga akhir Juni 2022, secara total MAP Boga mengoperasikan 632 gerai waralaba makanan minuman. Secara rinci, jumlah itu terdiri dari 493 gerai Starbucks, 19 gerai Cold Stone, 5 gerai Godiva, 17 gerai Subway, 24 gerai Pizza Marzano, 34 gerai Krispy Kreme, 32 gerai Genki Sushi dan 8 Paul. 

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.