Pertamina Telah Terima Kompensasi Rp111,43 Triliun dari Pemerintah

Kompensasi Kuartal II-2024 sebesar Rp38,03 triliun.

Pertamina Telah Terima Kompensasi Rp111,43 Triliun dari Pemerintah
Ilustrasi Pertamina. (Doc: Pertamina)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • PT Pertamina menerima pembayaran kompensasi dari pemerintah senilai Rp38,03 triliun untuk penyaluran JBT Solar dan JBKP Pertalite periode kuartal II-2024.
  • Total dana kompensasi yang diterima Pertamina dari pemerintah mencapai Rp111,43 triliun hingga akhir November 2024.
  • Pertamina mengapresiasi dukungan pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai penyedia energi, serta akan terus mendukung program pemerintah untuk mewujudkan kemandirian energi.

Jakarta, FORTUNE - PT Pertamina (Persero) telah menerima pembayaran dana kompensasi dari pemerintah sebesar Rp38,03 triliun (termasuk pajak) atau senilai Rp34,26 triliun (tidak termasuk pajak). Pembayaran tersebut diberikan pemerintah untuk penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite periode kuartal II-2024.

"Pertamina menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas penerimaan pembayaran kompensasi ini," ujar Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (12/6).

Dengan demikian, Pertamina telah menerima total dana kompensasi dari pemerintah senilai Rp111,43 triliun (termasuk pajak) hingga akhir November 2024. Kompensasi tersebut menutup selisih harga formula dengan harga eceran di SPBU atas penyaluran JBT Solar dan JBKP Pertalite periode kuartal IV- 2023, periode kuartal I- 2024 dan periode kuartal II-2024.

Simon menilai pembayaran kompensasi dari pemerintah merupakan wujud nyata dukungan terhadap Pertamina dalam menjalankan perannya sebagai penyedia energi di seluruh pelosok negeri.

"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan Kementerian ESDM, atas dukungannya kepada perusahaan dengan mempercepat pencairan dana kompensasi BBM hingga kuartal II- 2024," ujar Simon.

Ia juga menegaskan Pertamina akan terus mendukung program pemerintah untuk mewujudkan kemandirian energi dengan mengutamakan ketahanan, ketersediaan, dan keberlanjutan energi, serta menyediakan energi melalui solusi inovatif yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

"Kami memfokuskan bisnis kami melalui strategi pertumbuhan ganda yang dirancang untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia sekaligus mengembangkan bisnis rendah karbon untuk transisi energi," ujar Simon.

Pertamina, lanjut Simon, juga terus berupaya mengoptimalkan distribusi BBM bersubsidi dan memastikan bahwa BBM bersubsidi diterima oleh masyarakat yang berhak melalui program Pertamina Subsidi Tepat Sasaran.

"Pertamina juga terus mendorong penyaluran volume BBM non-subsidi melalui perluasan outlet BBM non-subsidi," ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Apa itu OECD, Organisasi Global yang Bakal Diikuti Indonesia?
William Tanuwijaya Jual Saham GOTO Miliknya Lagi, 1,1 Miliar Unit
Kapan Saham MR. DIY Bisa Dibeli? Ini Tanggal dan Jadwalnya
Bakmi GM Dikabarkan Telah Diakuisisi Grup Djarum
Matahari Mau Tutup 13 Gerai hingga Akhir Tahun Ini
Prajogo Pangestu Tambah Kepemilikan di BREN, Rogoh Rp8,2 M