Jakarta, FORTUNE - Emiten PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) mengalokasikan Belanja Modal (capital expenditure) sebesar Rp700 miliar pada 2025. Bagaimana alokasinya?
Direktur Utama SSMS, Jap Hartono mengatakan belanja modal itu akan perseroan gunakan untuk pemeliharaan perkebunan, pembelian mekanisasi alat berat, perawatan mesin. "Yang lebih besar porsinya adalah untuk infrastruktur dan pembangunan fasilitas di perkebunan kami," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (24/12).
Dengan alokasi tersebut, perseroan optimistis kinerja dapat terdongkrak signifikan pada 2025 dibandingkan dengan 2024. Sebab, melalui pengadaan infrastruktur dan fasilitas, perseroan dapat menyokong produktivitas pekerja sekaligus mengefisiensi biaya.
“Kami optimis dengan prediksi peningkatan harga CPO pada 2025, rencana anggaran belanja tahun 2025 yang sudah sangat terukur dan matang, perseroan diharapkan dapat meningkatkan laba bersih mencapai 80% dibandingkan tahun 2024 ini,” ujar Jap Hartono.
Adapun, sumber pendanaan belanja modal SSMS pada 2025 mayoritas berasal dari laba akhir 2024 dan dana simpanan perseroan.
Sebelumnya, SSMS menganggarkan belanja modal sebesar Rp1,2 triliun pada 2024. Anggaran ini bertujuan mendukung target peningkatan TBS inti sebesar 10 persen dan produksi CPO sebesar 15 persen (YoY) dibanding 2023.
Hasilnya, pada kuartal I 2024, SSMS mencatatkan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan sebesar Rp2,51 triliun, yang merupakan peningkatan sebesar 29,65 persen (YoY).
Pada kuartal II 2024, SSMS mencatatkan laba bersih sebesar Rp382,4 miliar, yang merupakan peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023 sebesar Rp237,8 miliar. Pada kuartal III 2024, laba bersih SSMS naik 19 persen menjadi Rp609,26 miliar.
Selain perawatan dan pengadaan infrastruktur, dalam menjalankan bisnis sawit, SSMS juga mengedepankan prinsip keberlanjutan, transparansi kepada pemangku kepentingan dan publik, serta prinsip ESG.
Secara proporsional, perseroan pun mendorong pemenuhan kewajiban menjaga lingkungan dengan patuh terhadap kebijakan No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE), perlindungan nilai konservasi tinggi (High Conservation Value) dan stock karbon tinggi (High Carbon Stock), serta patuh pada peraturan pemerintah Pusat secara nasional maupun tingkat daerah.