BEI Bidik Transaksi Naik Hingga 3% dengan Short Selling

Ini target untuk implementasi tahap awal.

BEI Bidik Transaksi Naik Hingga 3% dengan Short Selling
Ilustrasi mempelajari informasi saham dan IPO. (Dok. Pexels/Anna Nekrashevich)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • BEI bidik kenaikan nilai transaksi sekitar 2-3% seiring implementasi short selling pada kuartal IV 2024.
  • Direktur BEI, Irvan Susandy, menargetkan tahap awal short selling di kisaran tersebut untuk mengenalkannya kepada investor.
  • Nilai transaksi harian diharapkan bertumbuh menjadi Rp245,80 miliar - Rp368,70 miliar per hari saat kebijakan transaksi short selling berlaku.

Jakarta, FORTUNE - Bursa Efek Indonesia (BEI) membidik kenaikan nilai transaksi (turnover) sekitar 2 sampai dengan 3 persen sejalan dengan rencana implementasi transaksi Short Selling pada kuartal IV 2024.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy mengatakan itu adalah target untuk penerapan tahap awal, karena short selling termasuk hal baru untuk diperkenalkan.

"Untuk tahap awal, kami menargetkan nilai transaksi short selling di kisaran itu, dibandingkan dengan transaksi harian yang ada saat ini," kata Irvan kepada pers, dikutip pada Selasa (2/7).

Per 1 Juli 2024, rata-rata nilai transaksi harian di BEI mencapai Rp12,29 triliun. Dengan mengacu pada angka tersebut, maka nilai transaksi harian diharapkan bertumbuh di rentang Rp245,80 miliar sampai dengan Rp368,70 miliar per hari saat kebijakan transaksi short selling pada Oktober 2024 nanti.

Seiring dengan perkembangan bisnis, peningkatan investor yang mengetahui risiko dan pengembalian dari perdagangan short selling, serta penambahan jumlah Anggota Bursa yang berpartisipasi, maka besaran transaksi short selling diharapkan akan semakin bertumbuh dalam kurun waktu 1 sampai dengan 3 tahun ke depan.

Adapun, saat ini terdapat 10 sampai dengan 12 Anggota Bursa (AB) yang sedang menjalani proses persiapan untuk menjadi AB dengan izin transaksi short selling. "Jenis AB bervariasi, ada lokal, regional broker, dan BUMN," kata Irvan lagi.

Lisensi transaksi short selling sendiri dibuka untuk seluruh AB, bukan hanya AB asing. Dengan syarat, AB memenuhi persyaratan yang diatur dalam POJK No. 6/2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Short Selling oleh Perusahaan Efek, serta Peraturan Bursa No. III-I tentang Keanggotaan Margin dan/atau Short Selling.

Sebelumnya, BEI mengungkapkan, berdasarkan hasil studi, nilai transaksi di beberapa bursa global meningkat di rentang 2 sampai dengan 17 persen dengan adanya penerapan transaksi short selling. Data itu berasal dari sejumlah bursa, yakni: Bursa Malaysia/BM (2 persen), Bursa Efek Thailand/SET (5 persen), Bursa Efek Hong Kong/HKE (17 persen), dan Bursa Efek Singapura/SGX (18 persen).

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024