MARKET

Hukum Permintaan: Pengertian, Faktor, dan Jenisnya

Hal ini perlu untuk menjelaskan situasi ekonomi sehari-hari.

Hukum Permintaan: Pengertian, Faktor, dan JenisnyaIlustrasi pasokan dan permintaan. (Pixabay/Pexels)
25 November 2022

Jakarta, FORTUNE – Hukum permintaan adalah sebuah konsep ekonomi yang menjelaskan bagaimana pasar mampu menyediakan dan menentukan harga dari produk itu sendiri.

Permintaan (supply) dan permintaan (demand) adalah sesuatu yang tidak terpisahkan.

Permintaan adalah hal penting yang akan mempengaruhi situasi pasar. Misalnya, kenaikan harga ternyata menurunkan jumlah permintaan barang karena keterbatasan daya beli. Oleh karena itu, saat harga naik, mungkin konsumen hanya bisa membeli setengah dari biasanya.

Pengertian permintaan sendiri adalah proses meminta sesuatu dalam bentuk barang atau jasa pada harga tertentu dalam satu waktu. Kali ini, Fortune Indonesia akan membahas mengenai hukum permintaan. Untuk itu, mari simak penjelasan berikut.

Apa itu hukum permintaan?

Hukum permintaan adalah keadaan ekonomi pasar dalam mengalokasikan sumber daya serta menentukan harga dari produk tersebut. Biasanya situasi ini terkait permintaan yang dilakukan oleh pembeli.

Hukum permintaan menitikberatkan kepada aturan, norma, dan nilai, yang mengikat dari permintaan itu sendiri. 

Hukum permintaan menjelaskan keterkaitan antara permintaan suatu barang dan harganya. Jadi, ketika harga barang atau jasa turun, maka jumlah permintaan akan naik. 

Sebaliknya, saat harga barang yang diminta naik, maka permintaan akan turun. Dalam kondisi ceteris paribus—semua asumsi diabaikan—kuantitas yang akan dibeli per unit waktu jadi lebih besar, apabila harga semakin rendah.

Bunyi hukum permintaan

Adapun bunyi hukum permintaan adalah, "Jika suatu harga produk menurun, maka tingkat permintaan akan meningkat. Sebaliknya, bila harga barang menjadi naik, maka terjadi penurunan permintaan."

Dengan kata lain, hukum permintaan sebenarnya bertolak belakang dengan hukum penawaran. Meski demikian, keduanya sangat dibutuhkan agar keseimbangan harga dapat tercapai.

Pembeli atau penjual selalu ingin mencari keuntungan sebesar-besarnya dari harga yang ada. Jika harga yang dipatok terlalu tinggi, pembeli akan membeli dalam jumlah yang sedikit karena keterbatasan modal.

Namun, bagi penjual ini adalah peluang untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Dengan demikian, mereka akan memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.