ITMG Bakal Bagikan Dividen Rp1.747 Per Saham, Ini Tanggalnya
RUPST membahas dan menyetujui lima mata acara.
Fortune Recap
- PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 28 Maret.
- Total dividen tunai sebesar US$325,21 juta atau Rp4.407 per lembar saham akan didistribusikan kepada pemegang saham ITMG.
- RUPST menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris dengan menambahkan Sinon Vongkusolkit dan Jamon Jamuang sebagai Komisaris Perusahaan.
Jakarta, FORTUNE - PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Kamis (28/3).
RUPST membahas dan menyetujui lima mata acara, termasuk di antaranya pengesahan laporan keuangan tahun buku 2023, penetapan pembagian Dividen final kepada pemegang saham, dan persetujuan atas perubahan susunan direksi dan dewan komisaris perusahaan.
RUPST memutuskan untuk menetapkan total dividen tunai kepada pemegang tahun buku 2023 sebesar US$325,21 juta atau Rp4.407 per lembar saham. Nilai itu setara dengan rasio pembayaran sebesar 65 persen dari laba bersih perseroan pada tahun buku 2023.
Dividen senilai US$199 juta atau setara dengan Rp2.660 per saham telah didistribusikan kepada pemegang saham ITMG sebagai dividen interim pada 22 September 2023.
“Sisanya US$126 juta atau setara dengan Rp1.747 per saham berdasarkan kurs JISDOR Bank Indonesia tertanggal 28 Februari 2024 akan didistribusikan dalam bentuk dividen tunai kepada pemegang saham pada 25 April 2024,” demikian keterangan tertulis ITMG.
Sisa keuntungan bersih akan ditambahkan pada laba ditahan guna mendukung bisnis perseroan.
Selanjutnya, RUPST juga menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris mengangkat Sinon Vongkusolkit dan Jamon Jamuang, masing masing sebagai Komisaris Perusahaan.
ITMG juga mengangkat Niwat Boonyad sebagai Direktur Perusahaan dan Narin Sampattanavorachai sebagai Direktur Perusahaan menggantikan Chum Ramsiri.
Susunan lengkap komisaris dan direksi ITMG
Berikut adalah susunan komisaris dan direksi ITMG, efektif sejak penutupan RUPST.
- Komisaris
Komisaris Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Prof. Djisman Simandjuntak
Komisaris Independen: Prof. Djoko Wintoro, PhD
Komisaris Independen: Mahyudin Lubis
Komisaris: Somruedee Chaimongkol
Komisaris: Kirana Limpaphayom
Komisaris: Somsak Sithinamsuwan
Komisaris: Fredi Chandra
Komisaris: Maneewan Vachiruckul
Komisaris: Sinon Vongkusolkit
Komisaris: Jamon Jamuang
- Direksi
Direktur Utama: Mulianto
Direktur: Ignatius Wurwanto
Direktur: Jusnan Ruslan
Direktur: Yulius Kurniawan Gozali
Direktur: Junius Prakasa Darmawan
Direktur: Stephanus Demo W.
Direktur: Isara Pootrakul