MARKET

Manajemen dan Karyawan PGEO Serap 13 Juta Saham Perusahaan via MESOP

Serapannya di bawah target penerbitan.

Manajemen dan Karyawan PGEO Serap 13 Juta Saham Perusahaan via MESOPIPO Pertamina Geothermal Energy. (Bursa Efek Indonesia)
18 October 2024

Fortune Recap

  • PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) menerbitkan lebih dari 13 juta lembar saham untuk program MESOP tahap I dan II.
  • Jumlah saham PGEO meningkat menjadi 41.508.024.149 lembar setelah penerbitan saham MESOP, di bawah target sebelumnya.
  • Program MESOP PGEO didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/POJK.04/2015 dan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00101/BEl/12-2021.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) telah merealisasikan penerbitan saham untuk program Management and Employee Stock Option Plan (MESOP) tahap I dan II, yang ditawarkan pada periode 24 Agustus hingga 23 September 2024.

Laporan PGEO pada laman keterbukaan informasi bursa menunjukkan jumlah MESOP yang terserap mencapai lebih dari 13 juta lembar saham, dengan nilai nominal pelaksanaan lebih dari Rp10 miliar.

Sebelum penerbitan saham MESOP tahap I dan II, jumlah saham PGEO mencapai 41.495.007.591 lembar. Dengan demikian, jumlah saham PGEO usai program ini meningkat menjadi 41.508.024.149 lembar.

Meski direncanakan untuk meningkatkan partisipasi karyawan dan manajemen dalam kepemilikan saham perusahaan, realisasi penyerapan saham tersebut jauh di bawah rencana PGEO, yang menargetkan 287.216.924 lembar.

Sekretaris PGEO, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa jumlah rencana penerbitan ini terdiri dari 35.057.773 lembar untuk tahap I dengan harga pelaksanaan Rp648 per lembar, dan 252.159.151 lembar untuk tahap II dengan harga pelaksanaan Rp1.087 per lembar.

"Untuk tahap I, hak opsi yang belum terlaksana dapat dilaksanakan pada periode pelaksanaan berikutnya," ujar Kitty dalam keterbukaan informasi pada 19 Agustus lalu.

Program MESOP PGEO didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.32/POJK.04/2015 tentang penambahan modal perusahaan terbuka dengan hak memesan efek terlebih dahulu, sebagaimana telah diubah dengan POJK No.14/POJK.04/2019.

Selain itu, pelaksanaan program ini juga mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00101/BEl/12-2021 tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat, serta Surat Edaran Direksi BEI No. SE-00002/BEl/03-2020 tentang tata cara pelaksanaan program kepemilikan saham.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.