MARKET

Harga Minyak Melonjak Setelah AS Berlakukan Sanksi ke Kapal Rusia

Proyeksinya lonjakan tidak akan bertahan lama.

Harga Minyak Melonjak Setelah AS Berlakukan Sanksi ke Kapal RusiaIlustrasi pabrik minyak (unsplash/Andre robillard)
13 January 2025

Fortune Recap

  • Harga minyak mencapai level tertinggi dalam empat bulan terakhir, dengan WTI naik 1,42% dan Brent naik 1,03% dalam sehari.
  • Amerika Serikat memperluas sanksi terhadap entitas yang berkaitan dengan perdagangan minyak Rusia, membuat harga minyak melonjak karena kekhawatiran pasokan terganggu.
  • Kendati lonjakan harga minyak diperkirakan bersifat sementara, IEA memproyeksikan peningkatan produksi Amerika Utara dan pelemahan permintaan Cina dapat membatasi kenaikan harga.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Harga komoditas minyak mengalami kenaikan dan menyentuh level tertinggi dalam empat bulan terakhir.

Berdasarkan Trading Economics, Senin (13/1), pukul 14:52 WIB, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) diperdagangkan pada US$77,66 per barel, atau naik 1,42 persen dalam 24 jam terakhir.

Sementara dalam sebulan terakhir, komoditas tersebut menguat 10,23 persen.

Di sisi lain, minyak mentah Brent diperdagangkan pada US$80,56 per barel atau mengalami kenaikan 1,03 persen dalam sehari, dan meningkat 8,94 persen dalam sebulan terakhir.

Analis mata uang dan komoditas, Lukman Leong, mengatakan lonjakan ini terjadi utamanya karena Amerika Serikat memperluas sanksi terhadap entitas yang berkaitan dengan perdagangan minyak Rusia.

Pada Jumat lalu (13/1), AS memberlakukan sanksi kepada sejumlah kapal minyak Rusia. Sanksi tersebut menargetkan lebih dari 200 entitas kapal maupun tanker dan individu mencakup traders, perusahaan asuransi, serta ratusan kapal tanker minyak. Pembatasan ini secara signifikan membuat harga minyak melejit karena ada kekhawatiran menganggu pasokan.

Dikutip dari Reuters, Goldman Sachs memperkirakan bahwa kapal-kapal yang menjadi sasaran sanksi baru tersebut mengangkut 1,7 juta barel minyak per hari (bpd) pada 2024, atau 25 persen dari ekspor Rusia.

Kendati demikian, menurut Lukman, lonjakan harga minyak ini diperkirakan hanya bersifat sementara, karena negara importir sebisa mungkin akan mencari jalan keluarnya.

"Terlebih apabila memang terjadi kekurangan pasokan, maka OPEC+ akan siap kembali menaikkan produksi," katanya kepada Fortune Indonesia, Senin (13/1).

Untuk prospek ke depannya, Lukman memperkirakan harga komoditas minyak ini masih sulit untuk naik lebih tinggi. Pasalnya, International Energy Agency (IEA) memproyeksikan akan terjadi peningkatan produksi dari Amerika Utara, dan pada saat bersamaan terjadi pelemahan permintaan Cina yang disebabkan oleh elektrifikasi kendaraan dan perekonomian Cina yang belum optimal.

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.