Penghimpunan Dana Securities Crowdfunding capai Rp947,70 miliar
1 UMKM di Kalimantan Barat gunakan SCF himpun dana Rp1,05 M.
Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong UMKM memanfaatkan pendanaan di pasar modal melalui Securities Crowdfunding (SCF).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengungkapkan, hingga saat ini total penghimpunan dana dari SCF mencapai Rp947,70 miliar.
"Kami mencatat, hingga saat ini total penghimpunan dana melalui SCF telah berhasil dimanfaatkan oleh 438 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp947,70 miliar dari 159.158 investor melalui 16 platform penyelenggara SCF," jelas Inarno pada acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) ke-2 di Pontianak, Selasa (29/8).
1 UMKM di Kalimantan Barat gunakan SCF himpun dana Rp1,05 miliar
Ia juga menyampaikan, sebagai salah satu upaya mendukung kemajuan UMKM, OJK telah menerbitkan ketentuan mengenai Securities Crowdfunding untuk memperoleh pendanaan melalui instrumen Pasar Modal.
Inarno menambahkan, khusus untuk wilayah Kalimantan Barat, OJK juga mencatat SCF telah dimanfaatkan oleh 1 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,05 miliar yang berasal dari 284 investor.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyampaikan perhatian yang tinggi atas upaya-upaya meningkatkan program literasi keuangan agar mampu menjangkau masyarakat lebih luas lagi terutama pelaku UMKM.
“Inovasi-inovasi produk UMKM banyak, tinggal bagaimana masalah jangan sampai pelaku usaha tidak paham akses permodalan, akibatnya Bapak Ibu pelaku UMKM mendapat modal dari yang tidak legal dan tidak logis. Ini betul, dua hal ini harus dipertimbangkan, jangan asal dapat modal,” kata Sutarmidji.
Untuk meningkatkan pembiayaan UMKM, OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) juga menyediakan program kredit pembiayaan melawan rentenir yang dikhususkan untuk UMKM dan perempuan pelaku UMKM.