MARKET

Gagal Bayar Sukuk, Saham WIKA Disuspensi

Mengapa WIKA ajukan penundaan pembayaran sukuk?

Gagal Bayar Sukuk, Saham WIKA DisuspensiPT Wijaya Karya (Persero) Tbk/Dok. Wijaya Karya
18 December 2023

Jakarta, FORTUNE - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi saham emiten konstruksi BUMN, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA mulai Senin (18/12) ini. 

Mengacu pada pengumuman resmi BEI, suspensi saham itu dilakukan karena Wijaya Karya menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I WIjaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A atau SMWIKA01ACNI, yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023.

"Hal itu mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan," kata Kepala Divisi Penillaian Perusahaan 2, Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A dalam keterangan tertulis, dikutip dari keterbukaan informasi BEI.

Dus, berdasarkan pertimbangan itu, BEI memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek Wijaya Karya di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan hari ini. Putusan itu berlaku sampai pengumuman lebih lanjut dari SRO (self-regulatory organization) itu.

"Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tulis Vera dan Pande.

Perubahan rating oleh Pefindo dan alasan penundaan

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.