Aktif Cari Dana, Anak Usaha TOWR Disuntik Kredit Rp2,6 T
Kredit diterima dari Bank HSBC Indonesia.
Jakarta, FORTUNE - PT Bank HSBC Indonesia (HSBC) mengucurkan fasilitas pinjaman triliunan kepada anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), PT Profesional Telekonomunikasi Indonesia (Protelindo).
“Tujuan dari pinjaman ini ialah mendukung kebutuhan umum perusahaan Protelindo, termasuk juga untuk pembiayaan kembali terhadap pinjaman yang ada,” tulis manajemen sang emiten menara afiliasi Djarum Group dalam keterbukaan informasi, Selasa (7/6).
Lebih lanjut, Protelindo menandatangani perjanjian kredit senilai Rp2,6 triliun per Kamis (2/6). Pinjaman tersebut dikelompokkan menjadi dua, yakni fasilitas A dan B yang masing-masing bernilai Rp1,3 triliun.
Adapun, berikut jangka waktu dari tiap fasilitas kredit Protelindo dari HSBC:
- Fasilitas A: tiga tahun sejak penandatanganan (2025).
- Fasilitas B: enam tahun sejak penandatanganan (2028).
Dampak pinjaman terhadap operasional
Lantas, apakah fasilitas pinjaman itu berdampak material terhadap kegiatan operasional perseroan? Manajemen bilang, tidak ada. Begitu pula dengan pengaruh ke kondisi keuangan, hukum, dan kelangsungan usaha.
“Perjanjian fasilitas tersebut bukan termasuk transaksi afiliasi maupun transaksi benturan kepentingan, sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020,” tulis Manajemen TOWR lagi.
Sebelum ini, entitas anak TOWR lainnya—Iforte—juga menerima kucuran kredit dari Bank Negara Indonesia senilai Rp1 triliun. Jangka waktunya adalah 6 bulan sejak tanggal persetujuan, yakni 13 Mei 2022.
Sebagai bagian dari perjanjian tersebut, Protelindo sebagai anak usaha TOWR lainnya-lah yang menjamin kewajiban. Itu dilakukan sesuai aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.