Buka Akses Tol Patimban, 4 BUMN-2 Swasta Rogoh Rp100 M
6 pihak yang berkongsi baru menyetor total modal Rp25 miliar
Jakarta, FORTUNE – PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk berkongsi dengan tiga BUMN Karya dan dua perusahaan swasta, membangun usaha patungan demi membuka jalan tol akses Patimban, Subang, Jawa Barat. Total modal usahanya mencapai Rp100 miliar.
“Keenam pihak yang bertransaksi telah melakukan penyertaan saham dalam suatu perusahaan patungan bernama PT Jasamarga Akses Patimban,” tulis Sekretaris Perusahaan PT PP, Bakhtiyar Efendi dalam keterbukaan informasi di situs web Bursa Efek Indonesia, dikutip Kamis (19/1).
Adapun, modal yang telah ditempatkan dan disetor baru berjumlah Rp25 miliar. PT PP menyetor modal 6 persen (Rp1,5 miliar), sedangkan lima pihak lain mempunyai porsi kepemilikan saham sebagai berikut:
- PT Jasa Marga (Persero) Tbk: 55 persen atau Rp13,75 miliar.
- PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA): 22 persen atau Rp5,5 miliar.
- PT Adhi Karya (Persero) Tbk: 6 persen atau Rp1,5 miliar.
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk: 6 persen atau Rp1,5 miliar.
- PT Subang Sejahtera: 5 persen atau Rp1,25 miliar.
Tujuan dan dampak pendirian PT Jasamarga Akses Patimban
Mengacu pada keterbukaan informasi Jasa Marga, perusahaan patungan PT Jasamarga Akses Patimban akan bergerak di bidang jasa atau industri Jalan Tol Akses Patimban. Badan usaha itu akan menangani urusan dari pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan jalan tol, serta usaha-usaha lain sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku. Itu juga termasuk pendanaan dan perencanaan teknik.
“Dengan dibentuknya PT Jasamarga Akses Patimban, perseroan bermaksud akan meningkatkan pangsa pasar di bidang pengembangan dan pengoperasian jalan tol di Indonesia,” demikian menurut Corporate Secretary Jasa Marga, Nixon Sitorus.
Di sisi lain, PT PP akan mencatatkan penyertaan saham ke PT Jasamarga Akses Patimban ke dalam perusahaan asosiasi. Hal itu akan turut menunjang kegiatan usaha PT PP. Begitu juga dengan NRCA dan pihak-pihak lain yang terlibat.
Bakhtiyar menambahkan, “Yang mana persseroaan akan memperoleh recurring income dari penyertaan itu, sehingga memperkuat keuangan kami. Tak ada dampak hukum dari transaksi dan tak akan memengaruhi kelangsungan usaha kami.”
Adapun, keenam pihak tak memiliki hubungan afiliasi, kecuali kini semuanya terdaftar sebagai pemegang saham joint venture PT Jasamarga Akses Patimban. Itu berlaku sejak tanggal transaksi terjadi, yakni Senin (16/1).