MARKET

BUMA Milik DOID Raih Kontrak Jasa Tambang Baru, Nilai Rp12 T

Kontrak baru ini dari PT Persada Kapuas Prima.

BUMA Milik DOID Raih Kontrak Jasa Tambang Baru, Nilai Rp12 TDian Andyasuri, Direktur Delta Dunia Group saat memperkenalkan Delta Dunia Group pada Workshop Media: Eksplorasi Mendalam Proses Jasa Pertambangan Batu Bara serta Peran Antrasit dalam Masa Depan Rendah Karbon di Jakarta (17/07/2024). (Dok. DOID)
15 August 2024

Fortune Recap

  • PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) anak usahanya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), menandatangani Perjanjian Jasa Pertambangan dengan PT Persada Kapuas Prima (PKP).
  • Nilai kontrak terhadap pendapatan berjumlah sekitar Rp12 triliun atau US$755 juta dan pekerjaan jasa penambangan fase awal itu targetnya dapat menghasilkan produksi lebih dari 359,33 juta bcm untuk pengupasan lapisan tanah penutup dan 60,60 juta ton batu bara.
  • BUMA juga telah menyetujui kontrak dengan anak usaha Whitehaven Coal Mining Limited, Blackwater Operations Pty Ltd di Australia untuk layanan penambangan pre-strip di tambang Blackwater hingga Juni 2026
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) mengumumkan, anak usahanya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), telah menandatangani Perjanjian Jasa Pertambangan dengan PT Persada Kapuas Prima (PKP), entitas anak dari PT Singaraja Putra Tbk (SINI). 

Dalam perjanjian ini, BUMA akan melaksanakan pekerjaan jasa pertambangan yang mencakup pengupasan lapisan tanah penutup dan penambangan Batu Bara. Jangka waktu kontrak tersebut sepanjang usia tambang atau Life of Mine (LOM). Namun, rencananya, fase awal akan berlangsung selama 9 tahun, yang dimulai dari kuartal IV 2024.

Nilai kontrak terhadap pendapatan berjumlah sekitar Rp12 triliun atau US$755 juta. “Pekerjaan jasa penambangan fase awal itu targetnya dapat menghasilkan produksi lebih dari 359,33 juta bcm untuk pengupasan lapisan tanah penutup (overburden removal) dan 60,60 juta ton batu bara,” demikian menurut Direktur Utama BUMA, Indra Kanoena, dikutip Kamis (15/8).

Adapun, tambang milik PKP adalah tambang batu bara thermal yang berlokasi di Kecamatan Buhut, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Penambahan perjanjian tersebut ditaksir bakal berdampak positif terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, ataupun kelangsungan usaha perseroan.

Selain itu, kontrak baru itu kian mendukung layanan pertambangan BUMA yang komprehensif dengan pendekatan dari hulu ke hilir, termasuk pengupasan lapisan tanah penutup, perencanaan tambang, proses operasional penambangan, pengangkutan, dan rehabilitasi tambang.

Selama lebih dari 25 tahun beroperasi, BUMA dapat mengelola operasi tambang yang kompleks, termasuk di pulau-pulau kecil, serta menyelesaikan masalah teknis tambang seperti penanganan lumpur, antisipasi potensi dan penanganan geotechnical, penanganan rembesan dan gelombang pasang air laut, hingga memindahkan aliran sungai demi meminimalkan dampak lingkungan dan mencapai efisiensi operasional yang optimal.

”Dengan strategi pengembangan bisnis yang proaktif, kami tidak hanya fokus pada perolehan dan perpanjangan kontrak tetapi juga pada menciptakan aliran pendapatan yang stabil dan berkelanjutan,” kata Indra.

Sebelumnya, pada April 2024, BUMA melalui BUMA Australia juga telah menyetujui kontrak dengan anak usaha Whitehaven Coal Mining Limited, Blackwater Operations Pty Ltd. Dengan perjanjian itu, BUMA Australia akan menyediakan layanan penambangan pre-strip di tambang Blackwater, tambang batu bara metalurgi di Bowen Basin, Queensland tengah, Australia.

Kontrak itu diprediksi berkontribusi yang signifikan terhadap pendapatan BUMA Australia hingga Juni 2026, dengan produksi rata-rata tahunan sekitar 36 juta bcm overburden removal.

Perjanjian itu juga menjadi kelanjutan dari layanan yang telah diberikan BUMA Australia di tambang Blackwater bersama BHP Billiton dan Mitsubishi Alliance (BMA). Adapun, Whitehaven Coal mengakuisisi tambang Blackwater dan Daunia dari BMA melalui Perjanjian Penjualan Aset (Asset Sale Agreement) yang telah selesai pada tanggal 2 April 2024.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.