MARKET

KSEI Gandeng 23 Bank RDN dan Pembayaran di 2024–2029

Ada 8 bank baru yang mengikuti kerja sama.

KSEI Gandeng 23 Bank RDN dan Pembayaran di 2024–2029Penandatanganan kerja sama KSEI dengan 23 bank RDN.
19 July 2024

Fortune Recap

  • KSEI memperbarui kerja sama dengan 23 bank administrator RDN dan bank pembayaran hingga 2029.
  • Total investor di pasar modal mencapai 13 juta, dengan pertumbuhan investor sebesar 38,7% per tahun.
  • Kerja sama KSEI dengan bank pembayaran dimulai pada 2000, sementara fungsi bank administrator RDN dimulai pada 2012.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memperbarui kerja sama bank administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) dan bank pembayaran melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Jumat (19/7).

Penandatanganan PKS itu berlaku untuk periode 2024–2029. Kini, jumlah bank administrator dan bank pembayaran bertambah menjadi 23 bank. Yang mana, 15 di antaranya merupakan bank administrator RDN dan bank pembayaran dari periode lalu, sedangkan dan delapan lagi adalah bank baru.

Berbeda dengan sebelumnya, pada periode 2024–2029 seluruh bank administrator RDN juga akan berperan menjadi Bank Pembayaran KSEI, sehingga dapat menjalankan fungsi penyelesaian transaksi efek di Pasar Modal, dan memberikan alternatif penyediaan fasilitas intraday kepada perusahaan efek. 

Proses penyaringan para calon bank administrator RDN dan bank pembayaran berlangsung sejak Juli 2023. Ada ratusan bank yang mengikuti rangkaian pemilihan itu.

Berikut nama bank-bank tersebut:

PT Allo Bank Indonesia Tbk

PT Bank BCA Syariah

PT Bank Capital Indonesia Tbk

PT Bank Central Asia Tbk

PT Bank CIMB Niaga Tbk

PT Bank DBS Indonesia

PT Bank Digital BCA

PT Bank Ina Perdana Tbk

PT Bank Jago Tbk

PT Bank KB Bukopin Tbk

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

PT Bank Maybank Indonesia Tbk

PT Bank Mega Tbk

PT Bank MNC Internasional Tbk

PT Bank Multiarta Sentosa Tbk

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

PT Bank OCBC NISP Tbk

PT Bank Panin Tbk

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk

PT Bank Permata Tbk

PT Bank Rakyat Indonesia  (Persero) Tbk

PT Bank Sinarmas Tbk

PT Bank Syariah Indonesia Tbk

Adapun, per Juni 2024, total investor di pasar modal telah tembus 13 juta investor, dengan rata-rata penyelesaian transaksi harian sebesar Rp12,3 triliun Rupiah. Rata-rata pertumbuhan investor tercatat sebesar 38,7 persen per tahun sejak tahun 2020, hingga dominasi individu lokal sebesar 99 persen dari total investor.

Dus, KSEI berupaya memberikan kemudahan bagi investor, salah satunya melalui penunjukan bank administrator RDN dan bank pembayaran kredibel. "Salah satu faktor yang menjadi highlight adalah terkait kemudahan akses investor dalam pasar modal, dimulai dari kemudahan dalam proses pembukaan rekening dan bertransaksi,” ujar Samsul.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi yang turut hadir di acara tersebut mengatakan, pertumbuhan positif kinerja pasar modal, salah satunya ditunjukan dengan pertumbuhkan jumlah investor. Hal itu tak membutuhkan kontribusi seluruh stakeholder di pasar modal, termasuk para bank administrator dan bank pembayaran yang memiliki peran strategis dalam ekosistem pasar modal.

"Kerja sama ini menunjukkan sinergi yang kuat antara industri pasar modal dengan industri perbankan dalam mendukung pengembangan, pendalaman pasar, serta peningkatan inklusi keuangan melalui penambahan jumlah investor di pasar modal Indonesia,” kata Inarno.

Fungsi bank pembayaran dan bank administrator RDN

Kerja sama KSEI dengan bank pembayaran dimulai pertama kali pada 2000. Saat itu, hanya ada 3 bank yang menjadi partner untuk mendukung penerapan scripless trading. Hal itu terkait dengan persyaratan penempatan posisi dana pada rekening khusus di bank, sesuai Peraturan Bapepam No. III.C.6 tentang Prosedur Operasi dan Pengendalian Interen Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.

Sementara itu, fungsi bank administrator RDN dimulai dengan 4 bank pada 2012, berdasarkan kewajiban Peraturan OJK No.V.D.3 pada 28 Desember 2010. Beleid itu mewajibkan penggunaan Single Investor Identification (SID) bagi investor pasar modal dan pemisahan dana nasabah dengan dana Perusahaan Efek.

Terakhir kali, KSEI bekerja sama dengan 7 bank pembayaran, 9 bank administrator RDN yang juga merangkap bank pembayaran pada periode 2019–2024.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.