MARKET

Panin Sekuritas Bagi Dividen Rp150 per Saham, Simak Jadwalnya

Ini jadwal lengkap pembagian dividen Panin Sekuritas.

Panin Sekuritas Bagi Dividen Rp150 per Saham,  Simak JadwalnyaLogo Panin Sekuritas. (Website Panin Sekuritas)
18 July 2022

Jakarta, FORTUNE – PT Panin Sekuritas Tbk (PANS) sepakat membagikan dividen tunai senilai Rp150 per saham atau secara akumulatif Rp108 miliar dari total saham perusahaan yang beredar di bursa mencapai 720 juta saham.

Sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), dividen itu diambil dari laba bersih PANS pada 2021 yang mencapai hampir Rp151,7 miliar.

Selain untuk dividen, perseroan juga mengalokasikan Rp200 juta dari laba itu sebagai dana cadangan, sedangkan sisanya untuk kebutuhan investasi dan modal kerja—dengan dicatat sebagai laba ditahan.

Di luar penentuan penggunaan laba bersih, Panin Sekuritas juga mengesahkan laporan tahunan dan laporan keuangan, menunjuk akuntan publik tahun buku 2022, merestui PT Patria Nusa Adarmas untuk menentukan honorarium dan tunjangan dewan komisaris, serta menyetujui dewan komisaris menentukan gaji dan tunjangan lain bagi anggota direksi.

Jadwal pembagian dividen final PANS 2021

Ilustrasi dividen. Shutterstock/Monster Ztudio
Ilustrasi dividen. Shutterstock/Monster Ztudio

Lantas, kapan perseroan akan menebar bagian dari keuntungan kepada para pemegang saham? Berikut ini jadwal lengkapnya:

  • Cum dividen (Pasar Reguler dan Negosiasi): 21 Juli 2022.
  • Ex dividen (Pasar Reguler dan Negosiasi): 22 Juli 2022.
  • Cum dividen Pasar Tunai: 25 Juli 2022.
  • Ex dividen Pasar Tunai: 26 Juli 2022.
  • Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen (recording date): 25 Juli 2022.
  • Pembayaran dividen tunai: 3 Agustus 2022.

Adapun, dividen yang dibayarkan akan dikenakan pajak sesuai peraturan yang berlaku.

Perubahan pengurus PANS

Memakai aplikasi meeting online untuk rapat
ilustrasi video call (unsplash.com/LinkedIn Sales Solutions)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.