Jakarta, FORTUNE – Pemerintahn Indonesia mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera bertindak dan menghentikan konflik Israel-Palestina di Jalur Gaza, mengatasi krisis kemanusiaan yang menyebabkan jatuhnya ribuan korban jiwa.
“DK memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga perdamaian dan keamanan, tidak membiarkan perang berkepanjangan atau membantu salah satu pihak melanjutkan perang,” katanya dalam High-Level Open Debate DK PBB, seperti dikutip dari laman Kemenlu, Rabu (25/10).
Menurutnya, DK tak boleh hanya diam menyaksikan krisis kemanusiaan yang terjadi dalam konflik Israel-Palestina. Serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah, blokade listrik, air, bahan bakar, dan pengusiran warga Gaza dilakukan oleh Israel atas nama hukuman kolektif. Di lain pihak, warga sipil disandera oleh Hamas, sehingga terjadi risiko ancaman nyawa.
“Bagaimana DK akan melakukan tanggung jawabnya? Kapan DK akan menghentikan perang di Gaza, mewujudkan gencatan senjata, membuka akses terhadap bantuan kemanusiaan, menyerukan pembebasan warga sipil, dan menghentikan pendudukan ilegal oleh Israel?” kata Retno.
Indonesia, menurutnya tidak akan membuang waktu dalam memobilisasi berbagai dukungan internasional, melalui berbagai forum, seperti OKI, ASEAN, dan lainnya. Indonesia mendesak anggota PBB satu suara dan menghentikan kekerasan dan fokus pada isu bencana kemanusiaan. “Berapa banyak lagi nyawa harus dikorbankan sebelum DK mengambil langkah?” ujarnya.
3 Poin Desakan Indonesia ke PBB
Berikut tiga poin yang didesak Indonesia kepada DK PBB terkait konflik di jalur Gaza :
- Gencatan senjata
Menlu meminta PBB melakukan dukungan mutlak terhadap salah satu pihak telah memicu penggunaan kekerasan yang tidak proporsional, pelanggaran hukum humaniter internasional, dan impunitas.
“Menjadi kewajiban kolektif kita untuk mengakhiri siklus kekerasan sebelum tereskalasi menjadi bencana kawasan dan global,” ujar Menteri Retno. - Prioritas akses kemanusiaan
Konflik yang terus meningkat beberapa waktu terakhir, sudah membahayakan lebih dari 2 juta nyawa warga Gaza, karena pembatasan akses terhadap kebutuhan dasar. Bahkan, kata Retno, konvoi bantuan kemanusiaan terhambat dan terancam baku tembak yang terjadi. “DK harus segera mendesak akses bantuan kemanusiaan yang aman dan lancar serta penghormatan terhadap hukum humaniter internasional,” ujarnya. - Kemanusiaan harus dikembalikan ke DK
Menlu menyerukan bahwa pada akhirnya, semua yang berkonflik adalah manusia, oleh karena itu PBB harus menggunakan kekuatan besar untuk kemanusiaan, demi perlakuan yang setara.
“DK memiliki kekuatan besar, dan dengan kekuatan besar maka tanggung jawab juga besar, untuk mengatasi situasi di Gaza dan akar masalahnya, serta memastikan terwujudnya solusi dua-negara,” ujar Menlu.
Sidang umum PBB
Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB, Dubes Arrmanatha Natsir, menyebutkan bahwa Indonesia sudah melakukan pembicaraan bersama Palestina maupun Liga Arab, dalam mendorong emergency special session di Majelis Umum PBB. Hal ini dilakukan, karena di tataran DK belum membuahkan upaya konkret dalam konflik yang terjadi.
OKI, Liga Arab, dengan dorongan beberapa negara, termasuk Indonesia, menyampaikan usulan agar Majelis Umum PBB mengadakan siding khusus. Gayung bersambut, Ketua Majelis Umum PBB pun mengindikasikan adanya kesepakatan untuk mengadakan siding khusus pada 26 Oktober.
“Ini tidak terlepas dari upaya Indonesia sejak awal. Tapi, Indonesia juga mendengarkan keinginan dari palestina dan Liga Arab, sehingga harus menunggu setelah gagalnya DK,” ujar Aarrmanatha secara online, Selasa (24/10).