Mengenal Tarif Integrasi yang Akan Diterapkan Pada KCJB

Terintegrasi dengan moda transportasi lainnya.

Mengenal Tarif Integrasi yang Akan Diterapkan Pada KCJB
Ilutrasi: Kereta Cepat Jakarta Bandung yang sedang uji coba. (Dok. Istimewa)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), operator transportasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) mengusulkan tarif integrasi sebesar Rp300.000.

Direktur Utama PT KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi, mengatakan besaran ini nantinya sudah termasuk dengan jenis transportasi lainnya. “Sudah sama Feeder dan LRT, tapi kan kita masih diskusikan dengan KAI dan LRT,” ujarnya di Stasiun KCJB Halim, Rabu (13/9).

Besaran biaya tarif integrasi ini berbeda dengan harga tiket untuk KCJB saja. Lalu, apa sebenarnya tarif integrasi angkutan umum, seperti yang mau diterapkan di KCJB? Berikut ini, ulasannya dengan mengutip dari sejumlah sumber.

Pengertian

ilustrasi berpergian menggunakan MRT Jakarta (instagram.com/mrtjkt)

Tarif integrasi yang direncanakan akan diterapkan pada KCJB bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, sistem ini juga sudah diterapkan pada sejumlah moda transportasi, salah satunya JakLingko yang terus dikembangkan sebagai sistem transportasi di DKI Jakarta.

Mengutip laman resmi jaklingkoindonesia.co.id, tarif Integrasi merupakan biaya yang dikeluarkan seseorang ketika naik lebih dari satu transportasi umum. Disebut integrasi, karena tarif ini melibatkan sejumlah moda transportasi yang salaing terhubung, seperti MRT Jakarta, LRT Jakarta, atau sarana bus TransJakarta.

Sebagai ilustrasi, sistem tarif integrasi di JakLingko saat ini maksimalnya adalah Rp10.000. Tarif Integrasi akan terhitung ketika penumpang berpindah moda, dengan biaya tetap awal Rp2.500 dan tarif per kilometer adalah Rp250.

Masyarakat dapat menikmati Tarif Integrasi melalui Aplikasi JakLingko, dengan membeli tiket tujuan menggunakan multimoda atau lebih dari satu jenis transportasi umum. Secara otomatis tarif yang didapatkan adalah Tarif Integrasi.

Tiket perjalanan yang dipesan melalui aplikasi JakLingko akan kadaluarsa pada pukul 03.00 pagi. Selain itu, Tarif Integrasi juga berlaku pada Kartu Uang Elektronik (KUE) dan berlaku selama kurun waktu 180 menit.

Perbedaan dengan tarif normal

ilustrasi Mikrotrans JakLingko (wikipedia.org/Fadly Kurniadi)

Akun Instagra, resmi TransJakarta, menyebutkan perbedaan tarif integrasi dan tarif normal adalah jumlah total biaya yang harus dikeluarkan pengguna ketika menggunakan lebih dari jenis moda transportasi dalam perjalanan menuju tujuannya.

Dengan tarif intergrasi, pengguna hanya akan merogoh kocek maksimal Rp10.000 saja untuk perjalanan berkelanjutan menggunakan moda transportasi, sudah termasuk dalam skema tarif moda transportasi yang ada (MRT, LRT, dan TransJakarta), dengan waktu perjalanan maksimal 3 jam.

Sementara, untuk tarif normal, penumpang kemungkinan bisa mengeluarkan kocek biaya lebih dari Rp10.000, namun tidak terikat dengan waktu perjalanan maksimal, sehingga bisa singgah dulu di sejumlah tempat dalam waktu yang diinginkan penumpang.

Persiapan aplikasi

Presiden RI Jokowi, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (13/9). (dok. Setpres)

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan bahwa tarif integrasi yang terhubung dengan moda transportasi lain, seperti KRL, MRT, LRT, sampai kereta antarkota, akan hadir dalam satu aplikasi pada akhir September ini.

“Bahkan bukan terintegrasi di Jakarta saja, bahkan sampai Bandung, Yogya, sampai Surabaya. Jadi beli satu tiket, sampai ke tempat di kota di mana mereka berada,” ujar Menteri Budi Karya, saat meresmikan Jembatan Penyebrangan Multiguna Dukuh Atas, Rabu (13/9).

Menurutnya, pengguna yang memesan tiket bertarif integrasi dari aplikasi yang disediakan, bisa berpindah moda transportasi beberapa kali, seperti yang diarahkan oleh sistem, dan membayar hanya dengan satu tarif.

“Untungnya kan sekali beli tiket. Kedua, kita berusaha memberi saling subsidi, pertama bagi yang duitnya gede, tiketnya banyak, itu mensubsidi yang kecil-kecil,” ujar Menhub. “Satu teknologi anak bangsa yang menghubungkan dari titik ke titik, dari first mile hingga last mile antarkota."

Tak ada subsidi untuk KCJB

Presiden Jokowi dan jajarannya melakukan uji coba KCJB, Rabu (13/9). (dok. Setpres)

Sedangkan terkait KCJB, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memastikan bahwa tarifnya tidak disubsidi oleh pemerintah melalui Public Service Obligation (PSO). Hal ini juga berhubungan dengan tarif khusus KCJB yang diajukan oleh PT KCIC sebesar Rp250.000.

Presiden pun memastikan bahwa tarif yang nantinya akan diberlakukan benar-benar akan dihitung teliti oleh KCIC sebagai operator. “Yang paling penting kita ingin mendorong agar masyarakat berpindah dari mobil ke transportasi massal, baik itu kereta cepat, MRT, LRT, bus,” ujarnya, Rabu (13/9).

Related Topics

KCJBTarif Integrasi

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024